PEMERINTAH HARUS TETAP ALOKASIKAN DANA UNTUK PLPG


Pemerintah pusat diminta untuk tetap mengalokasikan anggaran untuk menyelenggarakan program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Ketua PGRI Kabupaten Banyumas, Takdir Widagdo, mengungkapkan program PLPG merupakan program yang digagas pemerintah. Maka dari itu, sebaiknya guru tidak dibebani dengan biaya untuk mengikuti program tersebut. “Pesertanya kan sudah jelas, yakni guru yang sudah menjalankan tugas. Kalau pesertanya sudah menjadi guru, semestinya biaya PLPG dan PPGJ tetap menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata dia menanggapi kabar tentang penghapusan anggaran kegiatan PLPG.

Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diikuti calon guru yang baru saja lulus dari kuliah di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) maupun yang lain. “Tapi untuk yang PPG, seharusnya memang mandiri dibiayai oleh peserta, sebab mereka belum menjadi guru,” terang dia.


Kasi Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dikdas Dinas Pendidikan Banyumas, Susmoro, mengatakan tahun ini ada sebanyak 194 guru yang melaksanakan PLPG, baik untuk guru PNS maupun non PNS. Data ini belum termasuk peserta PLPG tambahan yang sekarang masih menyelesaikan kegiatan tersebut.


Sumber https://www.pgrionline.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel