AKHIRNYA KETUM PGRI SULISTYO ANGKAT BICARA TERKAIT SURAT LARANGAN GURU UNTUK HADIRI HUT PGRI DAN HGN DARI MENPAN

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menilai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah berupaya memberangus organisasi profesi guru melalui surat edaran Nomor B/3909/M.PANRB/12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 yang isinya menghimbau guru untuk tidak menghadiri peringatan HUT PGRI dan Peringatan Hari Guru Nasional tanggal 13 Desember 2015


"Surat edaran itu pertanda menteri menggunakan arogansi kekuasaan untuk memberangus PGRI sebagai organisasi profesi guru yang selama 70 tahun menjadi mitra strategis pemerintah," kata Sulistiyo melalui siaran pers diterima di Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Sulistiyo mengatakan, surat edaran yang berisi permintaan agar guru tidak mengikuti perayaan hari ulang tahun PGRI di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu (13/12/2015) telah menyakiti, melecehkan, dan mencemarkan nama baik PGRI.

Namun, Sulistiyo berharap para guru tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Dia menilai surat edaran itu sebagai bentuk ketidakpahaman terhadap PGRI, organisasi profesi guru Indonesia yang lahir dan berjuang bersama rakyat membangun pendidikan dan karakter bangsa.

"Masa PGRI memperingati ulang tahun yang ke-70, dengan dihadiri guru-guru anggotanya dianggap mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional. Apa dasarnya? Kami kasihan beliau tidak cermat dan tampak dimanfaatkan pihak lain," tuturnya.

Sulistiyo mengatakan, PGRI sangat berempati kepada Presiden Joko Widodo. Namun, dia menyayangkan menteri yang seharusnya membantu Presiden malah kerap membuat heboh dengan membuat kebijakan di luar tugas pokok dan fungsinya.

Menurut Sulistiyo, surat edaran tersebut membuat pertanyaan serius bagi PGRI, ada apa antara Menpan-RB Yuddy Chrisnandi dengan kementerian terkait sehingga seolah-olah mengganggu peringatan hari ulang tahun PGRI yang telah menjadi tradisi dan selalu didukung pemerintah.

"Kami yakin Presiden akan marah bila tahu menterinya menerbitkan surat edaran semacam itu. Surat edaran itu sangat memalukan," katanya.

Sulistiyo menyatakan puncak peringatan hari ulang tahun PGRI akan tetap berlangsung sesuai rencana pada Minggu (13/12) pukul 09.00 di Stadion Utama Gelora Bung Karno dan dihadiri 100.000 guru dari seluruh Indonesia.

"Kami berharap Presiden Jokowi bisa hadir untuk memberikan pengarahan," ujarnya.

Sebelumnya, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran tentang Perayaan Hari Guru 2015 yang ditujukan kepada kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia pada Senin (7/12/2015).

Dalam surat edaran tersebut, Yuddy menyatakan tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Yuddy meminta para guru untuk fokus memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik dan semua aktivitas guru harus merujuk pada tujuan pendidikan nasional dan kode etik guru.

Untuk itu, Yuddy mengimbau para guru untuk menghindari semua bentuk aktivitas yang dapat mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional, antara lain ikut serta dalam kegiatan perayaan guru dan peringatan PGRI yang dikemas sebagai bagian dari Hari Guru Nasional.

Yuddy menyatakan semua kegiatan terkait Hari Guru Nasional 2015 telah selesai dilakukan Presiden Jokowi pada 24 November 2015. Upacara peringatan Hari Guru Nasional telah dilakukan pada 25 November 2015.

Sementara itu Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan dan RB Herman Suryatman membenarkan adanya surat edaran tersebut. Surat itu, kata dia, dikirim ke gubernur, bupati/wali kota dan seluruh kepala Dinas pendidikan.

Herman mengatakan, kementerian tidak melarang namun hanya mengimbau guru karena peringatan HGN 2015 sudah dirayakan Presiden Jokowi pada 24 November lalu.

Upacara peringatannya juga sudah dilakukan di seluruh Indonesia pada 25 November. "Kita hanya mengimbau secara persuasif karena peringatan Hari Guru sudah selesai dilakukan," kata Herman, Selasa (8/12/2015)

Sementara itu rencananya PGRI akan menggelar acara peringatan HUT PGRI di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada 13 Desember mendatang.

Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo mempertanyakan dasar Menpan menerbitkan surat edaran tersebut. Jika dikaitkan dengan profesionalisme maka surat edaran itu dinilai tidak tepat karena peringatan itu dilaksanakan pada Minggu 13 Desember 2015.

Sementara Peringatan HGN yang sudah dihadiri Presiden 24 November lalu, kata dia, justru diselenggarakan pada hari kerja.

Sulistiyo menerangkan, meski Menpan RB sudah menerbitkan surat edaran namun agenda perayaan yang akan dihadiri 100.000 guru di Gelora Bung Karno akan tetap berlangsung.

Presiden Joko Widodo pun, sambung dia, sudah diundang datang dan dia meyakini Presiden akan tetap datang menemui para tenaga pendidik ini yang akan datang dari seluruh penjuru Indonesia untuk memberikan pengarahan.

Lihat sumber disini dan disini

Sumber https://www.pgrionline.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel