Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan 2015

Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan 2015

Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan  Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan 2015



Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan 2015 - Sertifikasi Guru - Calon Peserta Sertifikasi Guru. Salam sejahtera penulis ucapakan kepada para pengujung setia blog pendidikan yang sederhana ini. Semoga selalu sehat dan sejahtera dalam berbagai aktifitas.

Pada Kesempatan Kali ini Admin akan mencoba membagikan file yang sangat penting sekali untuk Guru yang sudah memenuhi syarat dalam mendapatkan sertfikasi atau untuk Guru yang menginginkan menjadi peserta sertifikasi Guru tahun 2015. 

Sertifikasi sendiri bisa dikatakan sebagai tunjangan tambahan untuk guru yang sudah melaksanakan dan tercapai kriteria dalam mendapatkan tunjangan tersebut. Menjadi Peserta sertifikasi sangatlah sulit karena banyak syarat yang harus ditempuh Guru tersebut, diantaranya : 

  1. Jumlah Jam Mengajar sudah memenuhi syarat yakni 24 jam atau lebih perminggu
  2. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (untuk sekolah negeri) dan Mendapatkan SK Inpassing (untuk sekolah swasta)
  3. Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
  4. Terdaftar sebagai Calon Peserta Sertifikasi Guru (Syarat terdapat pada File yang akan dibagikan).
Untuk Point no 4 pembahasan lebih lanjut bisa anda lihat preview filenya dibawah ini :
Preview File

Demikianlah Artikel tentang Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan 2015. Semoga mendapatkan pencerahan serta bermanfaat untuk Bapak/Ibu Sekalian. Sekian dan terima Kasih

Untuk mendapatkan filenya Download disini

Sumber https://wikipediapendidikan.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel