Pelaksanaan UKG Guru Agama Akan Dilakukan Bertahap

Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru-guru agama di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan berlangsung bertahap selama dua tahun. Pelaksanaan uji kompetensi tersebut dilakukan bertahap rencananya mulai 2016 hingga 2017.

Hal tersebut diutarakan Direktur Pendidikan Agama Islam Amin Haedari. "Tahun ini kami tidak melaksanakan UKG. Rencananya tahun depan dimulai dengan 8.000 guru lebih dulu diuji kompetensi. Sisanya, UKG pada 2017," ujarnya dalam diskusi 'Pendidikan Agama Islam Berbasis Nilai Budaya Damai' yang digelar Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP) di Gedung Kementrian Agama, Rabu (4/11/2015).

Sebelumnya diketahui UKG yang digelar Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 9-27 November 2015 mendatang akan diikuti semua guru, kecuali guru-guru agama yang berada di bawah naungan Kementrian Agama. Per awal November 2015, dari total 2.949.110 guru yang berhak mengikuti UKG, sebanyak 2.611.095 guru telah terverifikasi. Tersisa 14.279 guru yang masih dalam proses verifikasi.

Adapun 323.718 sisanya dihapus atau tidak akan mengikuti UKG tahun ini, yaitu guru-guru di bawah Kementrian Agama. Guru-guru tersebut merupakan guru agama di sekolah umum, dan sebagian guru-guru yang ada di madrasah. Seperti diketahui, hanya 16 persen saja guru madrasah yang bersatus pegawai negeri sipil (PNS).

Amin Haedari mengakui kualitas guru-guru agama terutama di madrasah memang masih menjadi salah satu permasalahan dalam konteks pendidikan agama islam di sekolah. Kompetensi guru-guru pendidikan agama islam masih membutuhkan upaya lebih besar untuk didongkrak menjadi lebih baik. (Siska Nirmala/A-147).



Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel