Deadline / Batas Waktu SIMPATIKA Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 Sampai 31 Desember 2015

Sebagaima diketahui bersama bahwasannya mulai pada periode semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 ini, setiap PTK / Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Madrasah diwajibkan untuk melakukan proses transaksi keaktifan secara mandiri melalui layanan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA) di http://simpatika.kemenag.go.id.

Keaktifan identitas masing-masing PTK melalui SIMPATIKA akan dijadikan dasar pertimbangan dalam pelaksanan program sertifikasi guru, penerbitan NUPTK, penerbitan NRG dan penyaluran tunjangan bagi guru madrasah.


Layanan SIMPATIKA merupakan program berbasis Self Service Technology, untuk itu, setiap PTK berkewajiban menyimpan kerahasiaan akun individu masing-masing. Bilamana PTK memerlukan panduan dan bantuan dapat berkonsultasi dengan admin PTK madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau saling berbagi pengalaman dengan rekan kerja di madrasah masing-masing. Sangat tidak direkomendasikan pelaksanaan transaksi dari individu PTK dilakukan/didelegasikan kepada orang lain atau admin madrasah atau unit lainnya.

Sedangkan deadline / batas akhir dalam melakukan pemuthakiran data PTK di SIMPATIKA pada periode semester I tahun ajaran 2015/2016 ini hingga 31 Desember 2015.

Lihat selengkapnya surat edaran resminya pada links artikel ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel