Download Juknis BOS Revisi Update September 2015

Download Juknis BOS Revisi Update September  Download Juknis BOS Revisi Update September 2015Salah satu program yang menjadi prioritas pemerintah sebagai indikator penuntasan program Wajib
Belajar 9 Tahun adalah memberikan layanan mutu pendidikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Juknis BOS telah mengalami beberpa kali revisi, entah kali ini revisi yang keberapa saya sendiri juga sudah tidak ingat.
perubahan Petunjuk Teknis BOS sebagai pedoman dalam pelaksanaan program bantuan, dikarenakan
terjadi perubahan mata anggaran berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan
Kementerian Keuangan pada bulan November 2014. Mata anggaran BOS berubah dari bantuan sosial
menjadi belanja barang/jasa non operasional lainnya, sehingga terjadi perubahan mekanisme
pelaksanaan, penyaluran dan pertanggungjawaban dana BOS.
Agar dalam pelaksanaannya tetap terjaga akuntabilitasnya, Petunjuk Teknis BOS perlu dilakukan perubahan mekanisme penyalurannya dan laporan pertanggungjawabannya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 168/PMK.05/2015.

Dalam mekanisme pencairan dana BOS aturan masih sama seperti juknis sebelumnya yaitu Madrasah harus mengajukan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM). Untuk Komponen pembiayan dana yang diterima bisa di baca sendiri setelah anda Download Juknis BOS Revisi Update September 2015 karena sangat banyak dan tidak bisa saya tulis di blog ini. Secara garis besar terdapat 13 Komponen Pembiayaaan yang diperbolehkan untuk penyaluran dana BOS, yaitu :
  1. Pengembangan Perpustakaan
  2. Kegiatan dalam rangka penerimaan peserta didik baru
  3. Kegiatan pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler siswa
  4. Kegiatan Ulangan dan ujian
  5. Pembelian bahan-bahan habis pakai
  6. Langganan Daya dan Jasa
  7. Perawatan Madrasah
  8. Pembayaran Honorium Bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer
  9. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
  10. Membantu siswa miskin
  11. Pembiayaan pengelolaan BOS
  12. Pembelian Perangkat Komputer
  13. Biaya lainya jika komponen 1 sampai 12 telah terpenuhi pembiayaanya oleh BOS.
Download Juknis BOS Revisi Update September 2015  - Perubahan petunjuk teknis BOS 2015 ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pengelola BOS dalam melaksanakan program BOS di madrasah  negeri dan swasta. Untuk itu, kepada seluruh pengelola BOS baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota agar memahami dan mempedomani petunjuk teknis BOS ini dengan sebaik-baiknya dan segera mensosialisasikan ke setiap Madrasah penerima dana BOS.
Langsung saja Download Juknis BOS Revisi Update September 2015 di bawah ini
Juknis MA Revisi
Juknis MI dan MTs Revisi
PMK 168 052015


Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel