Dokumen Pertanggungjawaban dan Rekapitulasi BOS SMK

Informasi teknis Dokumen Pertanggungjawaban BOS SMK Dokumen Pertanggungjawaban dan Rekapitulasi BOS SMK
Tahun 2014 KLIK DISINI

Tahun 2015 KLIK DISINI

Berikut ini Informasi teknis Dokumen Pertanggungjawaban BOS SMK yang dapat anda lihat juga dari sumber aslinya di http://bossmk.ditpsmk.net/
Selain Dokumen di atas, seluruh SMK yang mendapatkan dana BOS diharapkan juga untuk segera mengisi Form Rekapitulasi penggunaan dana BOS tahun 2013, 2014 dan 2015. Form tersebut dapat di akses di atas pada menu "Form Rekapitulasi". [Mohon membaca petunjuk pengisian terlebih dahulu atau KLIK DISINI].

1. Sekolah yang mendapatkan dana BOS SMK tahun 2014, wajib mengisi Laporan singkat dan SPTJM periode Januari-Juni 2014 dan periode Juli-Desember 2014.

2. Sekolah yang mendapatkan dana BOS SMK tahun 2015, wajib mengisi MoU, Laporan singkat dan SPTJM periode Januari-Juni 2015 dan periode Juli-Desember 2015.

3. Pengisian MoU 2015 untuk Nomor, Hari, Tanggal dan Bulan pada MoU dikosongkan.

4. Pengisian MoU 2015, untuk Jumlah Dana ditulis total dana yang didapatkan oleh sekolah per periode penyaluran, untuk Nomor dan Tanggal SK ditulis berdasarkan seluruh SK tahap penyaluran yang didapatkan oleh sekolah per periode penyaluran.

5. Pengisian Laporan Singkat (jumlah siswa dan jumlah dana yang diterima) harus disesuaikan dengan SK BOS yang telah dikeluarkan oleh Direktorat PSMK.

6. Laporan Singkat dan SPTJM tahun 2014 ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang menjabat pada periode tahun 2014.

7. Penting untuk diperhatikan bahwa Dokumen Pertanggungjawaban tersebut masing-masing dibuat dalam rangkap 2 (dua).

8. Dokumen MoU dan SPTJM harus dibubuhi materai senilai Rp.6000,-. Untuk MoU, materai diletakkan di dua tempat, yang rangkap 1 di Kepala Sekolah, rangkap 2 di PPK Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik.

9. Setelah seluruh dokumen tersebut dipersiapkan, agar segera dikirimkan melalui Kantor POS ke alamat yang ditujukan kepada:

“Kasubdit Kelembagaan dan Peserta Didik Direktorat Pembinaan SMK

Jl. Jenderal Sudirman Gedung E, Lantai 12, Komplek Kemdikbud Senayan-Jakarta Pusat 10270”.

10. Dokumen MoU, Laporan singkat dan SPTJM dikirimkan segera ke Direktorat PSMK. Sebab akan kami gunakan sebagai acuan untuk penyaluran dana BOS SMK periode Juli-Desember 2015.

11. Ketika pengiriman dokumen tersebut mohon disertakan “Surat Pengantar” pengiriman dokumen dari sekolah. Di dalam surat pengantar, mohon dituliskan “alamat email sekolah” yang masih aktif (karena akan kami gunakan untuk mengirimkan kembali dokumen tersebut dalam bentuk soft file setelah ditandatangani oleh PPK Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik).
Sumber https://www.smk-grobogan.net/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel