Pengertian Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing)
Friday, April 17, 2015
Pengertian Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing) – Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing) adalah/ Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing) yaitu/ Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing) merupakan/ yang dimaksud Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing)/ arti Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing)/ definisi Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing).
Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing) yaitu pengusaha menetapkan harga satu unit barang sama besarnya dengan jumlah biaya per unit ditambah keuntungan.
Rumus:
Contoh:
Biaya produksi 100 barang adalah
Biaya bahan baku= Rp. 3000.000,00
Biaya tenaga kerja= Rp. 550.000,00
Biaya lain-lain (sewa, gaji pimpinan, penyusutan peralatan) Rp. 450.000,00
Jumlah Biaya Rp. 4.000.000,00
Keuntungan yang diinginkan 20 % dari total biaya, sehingga harga seluruhnya= Rp. 4.000.000,00 + (20 % x Rp. 4.000.000,00) = Rp. 4.800.000,00
Itulah yang dimaksud Metode penetapan harga biaya plus (Cost Plus Pricing), semoga penjelasan tersebut dapat bermanfaat buat kita.
Sumber https://www.temukanpengertian.com/