Honorer K2 Yang Tidak Lulus 35 Tahun ke Atas Jadi Prioritas
Tuesday, March 10, 2015
Honorer K2 Yang Tidak Lulus 35 Tahun ke Atas Jadi Prioritas - Berhubungan dengan informasi yang menyatakan bahwa tes CPNS Honorer K2 akan dilaksanakan setelah lebaan 2015 hanya untuk Honorer K2 yang tidak lulus pada tes Honorer K2 tahun 2014, Informasi aktual dan pentingnya bukan hanya sampai disitu, tapi di dalam sub info tersebut bahwa Honorer K2 yang tidak lulus berusia 35 tahun atau lebih akan menjadi prioritas untuk di luluskan menjadi CPNS seperti yang IndoINT.com kutib dari resmi KemenPAN-RB sebagai berikut :
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberi kesempatan kembali untuk tenaga honorer K2 yang memenuhi persyaratan tetapi belum lulus (Eks K2) untuk tes menjadi pegawai negeri sipil.
Jumlahnya tidak lebih dari 456 ribu, bahkan mungkin kurang. Hal itu diungkapkan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi saat menerima perwakilan honorer K2 di kantornya, Jakarta, Kamis (26/2).
"Jika merujuk kepada ketentuan sebagaimana diatur dalam PP 48/2005, PP 43/2007, dan PP 56/2012, persoalan K2 itu sudah selesai. Tetapi kami melihat realitanya saat ini masih menyisakan persoalan, di sisi lain banyak aspirasi yang perlu diperhatikan, karena itu kami sedang merumuskan solusinya," kata Yuddy.
Menurut Yuddy, untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS harus tetap melalui tes. Tapi akan ada prioritas bagi honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun. "Prinsipnya harus tetap ada tes karena ada aturannya berdasarkan UU ASN. Sebagian besar honorer K2 ini usianya di atas 35 tahun, karena itu kita prioritaskan yang ikut tes adalah yang usianya di atas 35 tahun," kata Yuddy.
Yuddy mengatakan, rencananya tes untuk honorer Eks K2 ini akan dilaksanakan pertengahan tahun 2015. Menurutnya, tes dilakukan secara serentak agar tidak ada kesempatan untuk melakukan manipulasi. Selain itu, honorer Eks K2 juga diwajibkan dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing.
Yuddy juga menegaskan mengenai status dari kurang lebih 80 ribu orang yang lulus seleksi CPNS dari jalur K2 yang belum dilakukan pemberkasan di BKN karena tidak dilengkapi SPTJM atau tidak memenuhi persyaratan administrasi, akan dibatalkan.
"Kekosongan formasi tersebut diproyeksikan untuk diisi Eks K2 asli yang akan mengikuti tes nanti," kata Yuddy. Yuddy berharap dengan adanya kebijakan ini maka seluruh persoalan honorer K2 bisa selesai di akhir tahun 2015.
Menanggapi hal tersebut, Titin yang merupakan ketua Forum Honorer K2 Indonesia mengatakan menerima putusan Menteri PANRB tersebut. Namun, dia meminta agar Menteri bisa mempertimbangkan jika ada honorer K2 asli yang kembali tidak lulus saat ujian nanti. "Kalau tidak lulus lagi mau diapakan honorer ini? Mohon itu menjadi bahan pertimbangan pak Menteri," kata Titi.
Yuddy mengatakan akan mempertimbangkan semua aspirasi tersebut. Walaupun tentu keputusannya nanti tidak akan disukai semua pihak. "Setiap keputusan yang dibuat memang tidak sepenuhnya disukai semua pihak, tetapi kalau itu baik, maka saya akan tetap melakukannya," kata Yuddy. (ns/ HUMAS MENPANRB)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberi kesempatan kembali untuk tenaga honorer K2 yang memenuhi persyaratan tetapi belum lulus (Eks K2) untuk tes menjadi pegawai negeri sipil.
Jumlahnya tidak lebih dari 456 ribu, bahkan mungkin kurang. Hal itu diungkapkan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi saat menerima perwakilan honorer K2 di kantornya, Jakarta, Kamis (26/2).
"Jika merujuk kepada ketentuan sebagaimana diatur dalam PP 48/2005, PP 43/2007, dan PP 56/2012, persoalan K2 itu sudah selesai. Tetapi kami melihat realitanya saat ini masih menyisakan persoalan, di sisi lain banyak aspirasi yang perlu diperhatikan, karena itu kami sedang merumuskan solusinya," kata Yuddy.
Menurut Yuddy, untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS harus tetap melalui tes. Tapi akan ada prioritas bagi honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun. "Prinsipnya harus tetap ada tes karena ada aturannya berdasarkan UU ASN. Sebagian besar honorer K2 ini usianya di atas 35 tahun, karena itu kita prioritaskan yang ikut tes adalah yang usianya di atas 35 tahun," kata Yuddy.
Yuddy mengatakan, rencananya tes untuk honorer Eks K2 ini akan dilaksanakan pertengahan tahun 2015. Menurutnya, tes dilakukan secara serentak agar tidak ada kesempatan untuk melakukan manipulasi. Selain itu, honorer Eks K2 juga diwajibkan dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing.
Yuddy juga menegaskan mengenai status dari kurang lebih 80 ribu orang yang lulus seleksi CPNS dari jalur K2 yang belum dilakukan pemberkasan di BKN karena tidak dilengkapi SPTJM atau tidak memenuhi persyaratan administrasi, akan dibatalkan.
"Honorer K2 Yang Tidak Lulus 35 Tahun ke Atas Jadi Prioritas"
"Kekosongan formasi tersebut diproyeksikan untuk diisi Eks K2 asli yang akan mengikuti tes nanti," kata Yuddy. Yuddy berharap dengan adanya kebijakan ini maka seluruh persoalan honorer K2 bisa selesai di akhir tahun 2015.
BACA JUGA : BKN : Honorer K2 Bodong Sebanyak 967 Orang
Menanggapi hal tersebut, Titin yang merupakan ketua Forum Honorer K2 Indonesia mengatakan menerima putusan Menteri PANRB tersebut. Namun, dia meminta agar Menteri bisa mempertimbangkan jika ada honorer K2 asli yang kembali tidak lulus saat ujian nanti. "Kalau tidak lulus lagi mau diapakan honorer ini? Mohon itu menjadi bahan pertimbangan pak Menteri," kata Titi.
Yuddy mengatakan akan mempertimbangkan semua aspirasi tersebut. Walaupun tentu keputusannya nanti tidak akan disukai semua pihak. "Setiap keputusan yang dibuat memang tidak sepenuhnya disukai semua pihak, tetapi kalau itu baik, maka saya akan tetap melakukannya," kata Yuddy. (ns/ HUMAS MENPANRB)
Semoga Honorer K2 yang tidak lulus bisa menjadi CPNS pada tahun 2015, Amin