Pengalaman Kerja Akan Kurangi SKS PPGJ
Wednesday, February 11, 2015
Pengalaman Kerja Akan Kurangi SKS PPGJ, Pengalaman Kerja sebagai guru akan kurangi SKS PPGJ Anda, pengurangan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap pengalaman kerja, jumlah SKS-nya cukup signifikasn, bisa 7, 10 dan lain-lain.
Konversi pengalaman kerja guru diterapkan pada peningkatan kualifikasi guru dan sertifikasi guru 2015. Dengan nama Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ). Bahasa teknisnya disebut dengan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL inilah yang akan mengurangi beban SKS guru yang menempuh sertifikasi guru melalui PPGJ.
BACA JUGA : Jadwal Ukg Calon Peserta PPGJ
Jika sseorang guru yang memiliki RPL setara dengan 10 SKS atau lebih akan mengikuti tahapan PPGJ selanjutnya, yaitu workshop di LPTK. Namun guru yang masih kurasng 10 SKS dan minimal 7 SKS diberikan kesempatan 20 hari untuk melengkapi kekurangan RPL.
Agar RPL atau pengalaman kerja anda bisa di nilai maka guru bersangkutan wajib menyusun berberapa Dokumen agar RPL anda bisa di konversi ke SKS yang dapat dikurangi jumlah SKS-nya.
Berikut ini Dokumen-dokumen RPL Sertifikasi guru melalui PPGJ 2015
1. Pengalaman pembelajaran dan pengembangan diri, unsur yang dinilai:
- Deskripsi diri
- Pengalaman Mengajar
- Pendidikan
- Pelatihan
2. Analisis buku ajar sesuai Kurikulum 2013
3. Perangkat pembelajaran, unsur yang dinilai:
- RPP
- Pengembangan bahan ajar
- Media pembelajaran
- Instrumen penilaian
4. Analisis penilaian hasil belajar, unsur yang dinilai
- Dokumen analisis hasil penilaian
- Dokumen penyajian hasil belajar
5. Pembelajaran yang dibuktikan dengan rekaman video, unsur yang dinilai:
- Orisinalitas
- Keterlaksanaan langkah pembelajaran
- Pendekatan saintifik
6. Penilaian atasan langsung, yaitu dari:
- Penilaian Kepala Sekolah
- Penilaian Pengawas
7. Prestasi Akademik dan/atau Karya Monumental, unsur yang dinilai
- Guru berprestasi atau Guru teladan dan sejenisnya
- Karya tulis terpublikasi
- Presentasi karya ilmiah
- Penghargaan prestasi di masyarakat yang relevan
Dokumen RPL diatas diserahkan ke Disdik kab/kota Anda, selanjutnya akan dikoreksi jika terdapat kekurangan Anda bisa melengkapinya, Disdik akan menyampaikan dokumen anda ke LPMP dan akan di koreksi kembali, jika terdapat kekurangan maka Anda akn diberitahu dan segeralah melengkapinya karna tahapan-tahapan sertifikasi akan terus jalan, jika terlambat maka bisa fatal akibatnya. Terakhir, dokumen RPL akan diserahkan ke LPTK (Perguruan Tinggi Penyelenggara PPGJ.
INFOPTK.COM Email : IndoINTdotcom@gmail.com Twitter : @opperantoni Terima kasih telah membaca :Pengalaman Kerja Akan Kurangi SKS PPGJ
Sumber https://www.infoptk.com/