POS UN 2014

Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional Tahun 2013/2014 atau POS UN tahun 2014 merupakan Prosedur Operasi Standar untuk Penyelenggaraan Ujian Nasional di berbagai jenjang pendidikan. Prosedur operasional tersebut merupakan acuan pelaksanaan ujian nasional bagi Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan tahun pelajaran 2013/2014.

Sedangkan bagi Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, dan Sekolah Dasar Luar Biasa juga program UN Paket A tampaknya diatur secara terpisah.

Salah satu hal yang diatur dalam POS UN adalah Penyelenggaraan UN. Ditentukan dalam peraturan ini bahwa penyelenggara UN adalah tetap Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, Perguruan Tinggi Negeri, dan Pemerintah Daerah, yang dalam pelaksanaannya terdiri atas Penyelenggara UN Tingkat Pusat, Penyelenggara UN Tingkat Provinsi, Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota, dan Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah.

Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS UN) tahun 2014 telah diterbitkan oleh Pemerintah pada tanggal 8 Desember 2013.


Download Petunjuk Penyelenggaraan Ujian Nasional 2014


  1. Download POS UN SMP / MTs, SMPLB, UN SMK / MAK, UN SMA / MA, SMALB, dan UN Paket B dan C
  2. Download Standar Kompetensi Lulusan



Perlu kami sampaikan bahwa dalam POS UN juga dijabarkan tentang teknis Penyusunan Kisi-Kisi Soal tahun 2014. Penyelenggara Tingkat Pusat menyusun kisi-kisi soal berdasarkan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam Standar Isi satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan Peraturan Menteri, dengan langkah-langkah (umum) sebagai berikut:

  1. mengidentifikasi SK dan KD Mata Pelajaran dari setiap mata pelajaran yang diujikan berdasarkan SK dan KD pada Standar Isi;
  2. menyusun kisi-kisi soal UN dengan melibatkan dosen, guru, dan pakar penilaian pendidikan;
  3. melakukan validasi kisi-kisi soal UN dengan melibatkan dosen, guru, dan pakar penilaian pendidikan;
  4. menetapkan kisi-kisi soal UN yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal UN pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Perlu juga dipahami bersama bahwa Pelaksana UN Tingkat Pusat berdasarkan peraturan BSNP No. 0022/P/BSNP/XI/2013 menetapkan kisi-kisi soal UN tahun pelajaran 2012/2013 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan BSNP Nomor 0019/P/BSNP/XI/2012 sebagai kisi-kisi soal UN Tahun Pelajaran 2013/2014. Dengan demikian Anda bisa mengunduh kisi-kisi soal UN Tahun Pelajaran 2013/2014 melalui laman kisi-kisi disini.


Semoga bermanfaat! Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin! (NS)

Sumber :
1.
2. BSNP
3. Kemendikbud

Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel