Pengertian Unsur konstitutif
Thursday, September 19, 2013
Pengertian Unsur konstitutif – Unsur konstitutif adalah/ Unsur konstitutif yaitu/ Unsur konstitutif merupakan/ yang dimaksud Unsur konstitutif/ arti Unsur konstitutif/ definisi Unsur konstitutif.
Unsur konstitutif, yaitu unsur-unsur Negara yang bersifat mutlak, artinya Negara dianggap ada bilamana memiliki unsure-unsur konstitutif berikut:
a. Rakyat
b. Wilayah
Related
c. Pemerintahan yang berdaulat.
Kedaulatan adalah kekuaaan tertinggi dalam suatu Negara yang berlaku terhadap seluruh wilayah dan segenap rakyat Negara itu. Sifat-sifat kedaulatan Negara sebagai berikut:
1. Asli, karena bukan berdasarkan kekuasaan lain.
2. Tertinggi, karena tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi di atasnya.
3. Tidak dapat dibagi-bagi, karena Negara berdaulat sepenuhnya baik ke dalam maupun ke luar.
1. Kedaulatan ke dalam, artinya pemerintahan memiliki wewenang tinggi dalam mengatur dan menjalankan organisasi Negara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
2. Kedaulatan ke luar, pemerintah berkuasa bebas tidak terikat dan tidak tunduk pada kekuasaan lain.
Demikian postingan tentang Pengertian Unsur konstitutif semoga dapat bermanfaat.
Sumber https://www.temukanpengertian.com/