Pengertian Hukum Semua Golongan
Friday, August 30, 2013
Pengertian Hukum Semua Golongan – Hukum Semua Golongan adalah/ Hukum Semua Golongan yaitu/ Hukum Semua Golongan merupakan/ yang dimaksud Hukum Semua Golongan/ arti Hukum Semua Golongan/ definisi Hukum Semua Golongan.
Pengertian Hukum Semua Golongan adalah sebuah peraturan/ sebuah hukum yang dipergunakan untuk mengatur semua golongan warga Negara dan dapat berlaku untuk semua orang warga negara. Lain halnya hukum satu golongan yang hanya berlaku secara khusu untuk satu golongan tertentu.
Contoh Hukum semua golongan yaitu: hukum positif Indonesia yang berlaku sekarang.
Sumber https://www.temukanpengertian.com/