Guru Dengan Akreditasi Kacang Lupakan Kulit

Guru Dengan Akreditasi Kacang Lupakan Kulit Guru Dengan Akreditasi Kacang Lupakan Kulit
Secara dominan guru yang menjabat sebagai kepala sekolah beberapa tahun terakhir tidak lagi memperhatikan hasil lulusan dari sekolahnya berkualitas atau tidak, mereka hanya memikirkan yang penting peserta didik lulus dari sekolah dan nama baik sekolah terjaga dengan predikat lulus 100%.

Untuk menciptakan predikat lulus 100% ini para guru yang menjabat kepala sekolah juga tidak lagi memperhatikan harkat dan martabat seorang guru karena rekan kerjanya para guru secara langsung atau tidak langsung disertakan dalam "mensukseskan" UN.

Sistem pelaksanaan UN dan penentu kelulusan beberapa tahun terkahir yang menjadi penyebab para kepala sekolah tidak lagi memperhatikan kualitas lulusan tetapi kuantitas lulusan. Tetapi masalah UN yang sudah berlalu tidak perlu lagi kita bahas panjang lebar karena hanya akan memunculkan perdebatan yang tidak ada akhirnya dan Anda sendiri sudah tahu bagaimana pelaksanaan UN beberapa tahun terakhir.

Diawal tahun ajaran baru 2013/2014 ini kepala sekolah kembali diuji apakah mereka lebih memperhatikan nama baik sekolah dengan predikat sekolah yang mengikuti perkembangan kurikulum atau lebih mengutamakan kualitas sekolah. Kenapa?

Sebelum pembahasan kita lanjutkan, kita berkenalan singkat dengan SEPIK, SEPIK adalah Sistem Elektronik Pementauan Implementasi Kurikulum. Sistem ini dikelola oleh Unit Implementasi Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Fungsi utama SEPIK adalah :
☛ Menampilkan Informasi untuk Publik secara detil mengenai 6.325 Sekolah Sasaran, 74.289 PTK Sasaran, Jadwal dan Lokasi Pelatihan di 6 Region dan 31 LPMP.
☛ Memantau Status Distribusi Paket Buku ke LPMP dan sekolah sasaran Kurikulum 2013 sebagai e-livereport.
☛ Memantau Status Keterlaksanaan Pelatihan Instruktur Nasional, PTK Inti dan PTK Sasaran di LPMP sebagai e-livereport.[1]

Berdasarkan data di SEPIK, diperoleh:

Sekolah sasaran adalah 6.325 sekolah artinya sekolah yang wajib menggunakan kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru adalah 6.325 sekolah. Detail sekolah sasaran yang wajib menggunakan kurikulum 2013 dapat dilihat di http://kurikulum.kemdikbud.go.id/public/school tetapi masih dalam proses verifikasi sampai article ini ditampilkan.

PTK [Pendidik dan Tenaga Kependidikan] sasaran adalah 74.289 PTK artinya PTK yang akan di diklat tentang kurikulum 2013 ini adalah 74.289 PTK. Detail PTK sasaran untuk PTK SD, SMP, SMA, AMK dapat dilihat di http://kurikulum.kemdikbud.go.id/public/sasaran juga masih Proses Validasi dan Verifikasi sampai article ini ditampilkan.

Jadwal pelatihan PTK inti yang dibagi ke 6 regional, waktu pelaksanaan tidak diberitahukan.

Jadwal pelatihan PTK sasaran yang pelaksananya adalah 31 LPMP yang ada di seluruh Indonesia jadwalnya 08 Juli 2013 s/d 12 Juli 2013.

Dengan melihat point dan sekolah yang akan menggunakan kurikulum 2013 para PTK nya terlebih dahulu di beri pendidikan dan pelatihan yang waktu pelatihannya ada pada point . Sekolah-sekolah yang tidak masuk dalam daftar sekolah sasaran tidak diwajibkan menggunakan kurikulum 2013 tetapi juga tidak dilarang.

Berdasarkan poin dan ini para guru sangat mengharapkan kepada rekan kerja sesama guru yang menjabat sebagai kepala sekolah untuk tidak memaksakan sekolah memakai kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru ini tanpa memberikan diklat kepada guru tentang kurikulum 2013 atau tidak memaksakan sekolah mengikuti perkembangan tanpa persiapan.

Jika guru yang menjabat sebagai kepala sekolah memaksakan kurikulum 2013 di awal Tahun Ajaran 2013/2014 tanpa persiapan maka Anda sebagai kepala sekolah dengan akreditasi "kacang lupakan kulit".

Video pilihan khusus untuk Anda 💗 Contoh Proses Belajar Mengajar yang dianjurkan pada Kurikulum 2013, mungkin video berikut dapat membantu;
Guru Dengan Akreditasi Kacang Lupakan Kulit Guru Dengan Akreditasi Kacang Lupakan Kulit


Sumber https://www.defantri.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel