Sistem Ranking Diusulkan Sebagai Prioritas Lulus PPPK Tahun 2019
Monday, November 18, 2019
KemenPAN RB dan BKN diharapkan memberikan kemudahan bagi honorer K2 dalam seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada tahap II tahun 2019. Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menyampaikan, jangan sampai honorer K2 tidak terakomodir dalam rekrutmen PPPK tahap II.
"Pada tahun 2019 rekrutmen PPPK tahap II masih fokus untuk honorer K2. Agar kuota yang disiapkan terisi semua, harus ada mekanisme khusus," kata Titi yang IndoINT.com kutip dari JPNN, Senin (27/5).
Mekanisme khusus seperti sistem kelulusan berdasarkan perangkingan. Agar honorer K2 yang tidak lulus passing grade bisa masuk. Hal lainnya adalah pemerintah tidak hanya merekrut tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh. Tenaga teknis lainnya juga diakomodir.
"Kami pada dasarnya setuju saja dengan kebijakan pemerintah membuka rekrutmen PPPK tahap II. Asal ada mekanisme khusus berupa perangkingan. Misalnya kuota 75 ribu, yang daftar 100 ribu. Nah sisa 25 ribu masuk dalam daftar tunggu untuk diangkat tahap berikutnya," bebernya.
Tanpa sistem perangkingan dan waiting list, honorer K2 semakin sulit untuk masuk PPPK karena ada mekanisme sistem merit.
"Jangan lagi honorer K2 dibuat susah terus yang akhirnya membuat luka dan terus terluka kalau harus dihadapkan dengan mekanisme sistem merit," ucapnya.