Juknis Bantuan Pembiayaan Akreditasi SD/MI dan Paud Tahun 2019
Friday, August 9, 2019
Juknis Bantuan Pembiayaan Akreditasi SD/MI dan Paud Tahun 2019
Juknis Bantuan Pembiayaan AKreditasi SD/MI dan Paud Tahun 2019 program peningkatan sarana prasarana madrasah melalui SBSN (surat berharga syariah nasional) tahun 2019 untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah melalui peningkatan sarana prasarana sesuai dengan standar nasional pendidikan (SNP).
Proyek sarana prasarana madrasah melalui ini sangat penting untuk dilewatkan, mengingat hal ini sangat membantu kelengkapan sarana dan prasarana di sekolah/madrasah. Dengan begitu, kegiatan belajar mengajar (KBM) akan lebih maksimal dengan bantuan media pembelajaran. Sehingga pembelajaran di madrasah terasa menyenangkan bagi siswa siswi / peserta didik.
Juknis Bantuan Pembiayaan AKreditasi SD/MI dan Paud Tahun 2019 |
Dimana tujuan dari ini untuk meningkatkan mutu sekolah/madrasah melalui:
Berdasarkan:
- Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor ……. tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Untuk Operasional Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah dan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal; dan
- Keputusan Ketua BAN .............. Nomor ………. tentang ............... Kuota Akreditasi BAP ...... Tahun ........, Pada hari ini ............. tanggal ............... bulan ........ tahun ......................... yang bertanda tangan di bawah ini:
PROPOSAL DANA BANTUAN PEMERINTAH UNTUK OPERASIONAL PELAKSANAAN AKREDITASI
FORMAT RENCANA USULAN KEGIATAN (RUK) BAN-S/M PROVINSI
FORMAT RENCANA USULAN KEGIATAN BAN PAUD DAN PNF PROVINSI
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Akreditasi Nasional …………………….............. (BAN ………………..) dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor ........ tentang ........ yang berkedudukan di Jakarta
Selain maksud dan tujuan, juknis ini menjelaskan tentang:
- Organisasi, tugas dan tanggung jawab
- Proyek pembiayaan SBSN madrasah
- Mekanisme usulan, penilaian kelayakan, dan pembiayaan proyek melalui SBSN
- Ruang lingkup standar dan spesifikasi teknis pembangunan
- Pendanaan dan mekanisme pencairan serta ketentuan perpajakan dan sanksi
- Monitoring, evaluasi dan pelaporan
- Lampiran contoh sketsa gedung / bangunan sesuai peruntukan
Demikian Juknis Bantuan Pembiayaan Akreditasi SD/MI dan Paud Tahun 2019 dapat bermanfaat untuk bapak ibu guru khususnya yang akan melaksanakan akreditasi di tahun 2019
Sumber https://infoguru22.blogspot.com/