Surat Edaran No. 5 Tahun 2019 tentang Kegiatan Penumbuhan Wawasan Kebangsaan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Friday, July 12, 2019
Assalaaamu'alaikum Sahabat Hanapibani.com
1). Mengoptimalkan pelaksanaan PLS di wilayah kerja Saudara sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru dan menjadikan PLS sebagai sarana untuk memperkuat karakter peserta didik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
2). Mengisi pelaksanaan PLS di wilayah kerja Saudara dengan berbagai kegiatan kreatif, menarik, dan aktual yang dapat memperkuat karakter religius dan kebangsaan sebagai upaya untuk melaksanakan pendidikan antiradikalisme bagi peserta didik.
3). Melaksanakan program penguatan pendidikan karakter peserta didik secara komprehensif melalui pembelajaran intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan nonkurikuler secara kreatif dan menarik.
Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi Perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Sumber https://www.hanapibani.com/