Sekjen Kemenag Serahkan SK CPNS 2018

 Kementerian Agama hari ini menyerahkan Surat Keputusan  Sekjen Kemenag Serahkan SK CPNS 2018


Kementerian Agama hari ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan CPNS kepada 11 orang yang akan bertugas di Sektretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agama Pusat. 
SK CPNS tersebut diserahkan Sekjen Kemenag, M Nur Kholis Setiawan di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat, Senin pagi (27/05). Ada 11 orang yang menerima SK CPNS tahun 2018 yang terdiri dari enam pria dan lima perempuan. Mereka akan ditempatkan di sembilan unit eselon II Setjen Kemenag. 
Mereka lolos dan menerima SK CPNS setelah mengikuti serangkaian seleksi yakni administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang juga diikuti oleh ribuan peserta. Untuk SKD CPNS tahun 2018 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Dalam arahannya Sekjen M Nur Kholis Setiawan mengatakan syarat sahnya seorang CPNS menjadi PNS sesuai SOP Aparatur Sipil Negara ditentukan setelah mengikuti Latihan Dasar (Latsar). Ada tiga kriteria, lanjut Sekjen, yang harus dimiliki seorang CPNS untuk menjadi ASN.
Pertama, kompetensi/keahlian yang diperlukan. Kedua, selesai dengan paham keagamaan atau paham keagamaan yang dimiliknya tidak aneh-aneh.
"Arus utama paham keagamaan di Kementerian Agama adalah paham keagamaan yang moderat. Jadi kalau anda terindikasi hormat bendera haram, negara punya otoritas untuk kemudian menolak anda," pesan M Nur Kholis didampingi Kepala Biro Kepegawaian Safuddin. 
"Kriteria ketiga memiliki komitmen kebangsaan. Indikator komitmen kebangsaan itu ya sederhana, NKRI bentuk final tidak ada lagi menganti bentuk lain," lanjutnya. 
 Kementerian Agama hari ini menyerahkan Surat Keputusan  Sekjen Kemenag Serahkan SK CPNS 2018
Sekjen juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kemenag yang menyelengarakan Latihan Dasar se Indonesia dapat mengunakan cara-cara komprehensif dalam mendeteksi agar jangan sampai kemudian CPNS Kementerian Agama yang jumlahnya 14.263 masuk dalam paham keagamaan dan kebangsaan yang tidak jelas.
"Tolong ini menjadi satu informasi yang harus dicerna dengan baik sekaligus menjadi kebijakan karena memang kami ketika membuat ini tidak sendirian namun berkoordinasi dengan Kementerian PANRB yang diberikan kewenangan mutlak oleh presiden dalam membuat manajemen ASN," paparnya.     
"Sekali lagi tolong hal-hal yang saya sebutkan tadi diperhatikan betul sehingga anda bisa menjadi vitamin segar bagi Kementerian Agama di masa mendatang," sambung Sekjen.
Di penghujung arahannya, Sekjen meminta kepada para CPNS untuk berkreasi dan terus belajar. Karena Kemenag di masa mendatang memiliki tantangan yang sangat dinamis dan lebih kompleks. Sehingga menuntut kapabilitas dari ASN untuk terus berinovasi.

 Kementerian Agama hari ini menyerahkan Surat Keputusan  Sekjen Kemenag Serahkan SK CPNS 2018

Sumber https://www.hanapibani.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel