Sudah Terjawab Masalah JJM PTK Non Induk Tidak Terbaca

Masalahnya sampai sekarang data validasi Info GTK masih banyak yang belum valid terutama bagi PTK yang mengambil JJM di sekolah non induk.
Masalahnya sampai sekarang data validasi Info GTK masih banyak yang belum valid terutama b Sudah Terjawab Masalah JJM PTK Non Induk Tidak Terbaca
Bukan hanya guru yang bersangkutan yang merasa lelah dengan menunggu kevalidan datanya, Bagi operator sekolah lebih pusing lagi karena dengan cara apapun sudah dilakukan namun hasilnya masih nihil.

Tanya kesana kemari juga jawabannya hampir sama, sabar dan tunggu 😁 namun setelah sekian lama menunggu hasilnya tidak ada perubahan.

Karena memang ada beberapa perubahan pada aplikasi dapodik versi 2019e maka harus ditata ulang terutama pada data PTK yang mengambil jam tambahan di sekolah non induk.

Berikut ini informasi penting yang patut dicoba untuk mengatasi JJM guru non induk yang tidak terbaca di info GTK.

Sebagaimana saya lansir dari info GTK. Jika di sekolah anda terdapat guru non induk menambah jam, maka pastikan proses memasukan data gurunya dengan metode tarik PTK.

Langkahnya adalah sebagai berikut :

  1. Sekolah yang akan menarik login ke http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  2. Masuk menu Tambah PTK
  3. Cari sekolah asal PTK dan nama PTK
  4. Tambahkan
  5. Hubungi dinas untuk persetujuan
  6. Buka aplikasi dapodik sekolah, dan sync
  7. Lakukan Mapping pembelajaran
  8. Syncron ulang

Bila di sekolah lama ada ptk bukan hasil tarik PTK yang dulu sudah ditambahkan, maka Langkahnya:

  1. Mutasikan dulu
  2. Kemudian sync
  3. Lakukan langkah diatas
Catatannya bagi sekolah non induk juga harus melakukan mapping pembelajaran maksimalnya adalah 6 jam jika melebihi dari ketentuan JJM tersebut maka tetap terdeteksi tidak wajar dan mengakibatkan data info GTK tidak valid.

Penambahan data PTK dengan menggunakan aplikasi lain tidak dianjurkan karena dapat merusak data. Jadi berhati-hatilah dan lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selamat mencoba semoga data PTK sekolah Anda valid dan keluar SKTP nya.

Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel