Itjen dan BPKP Selesaikan Verifikasi 362.292 Data Tukin Guru Madrasah
Tuesday, April 30, 2019
Proses verifikasi data tunggakan tunjangan kinerja guru madrasah oleh Itjen Kemenag dan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah hampir selesai. Laporan kompilasi tahap I telah disampaikan oleh BPKP kepada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
“Hasil kompilasi data tunggakan tunjangan kinerja guru madrasah adalah sebanyak 362.295 guru telah berhasil diverifikasi oleh BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dengan total tunggakan Rp1.679.389.565.565,00 serta pajak penghasilan yang dibebankan kepada negara sebesar Rp136.977.530.209,00,” terang Auditor BPKP Amiruddin Arif, Selasa (30/04).
“Jumlah itu setara 94,2% dari tota data yang diusulkan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk diverifikasi, yaitu sebanyak 384.441 guru. Total ada 699 guru yang tidak dapat diverifikasi karena data usulan tidak lengkap,” lanjutnya.
Menurut Amiruddin Arif, sebanyak 21.447 guru di DKI Jakarta dan Jawa Barat masih dalam proses verifikasi oleh tim BPKP wilayah. Sampai 29 April 2019, baru 4.565 guru (21,3%) guru di DKI dan Jawa Barat yang telah selesai diverifikasi.
“Kami berharap sisanya selesai diverifikasi pada pertengahan Mei 2019, sehingga BPKP dapat menerbitkan laporan kompilasi tahap II yang merupakan laporan akhir dari proses verifikasi data tunggakan tukin guru madrasah,” sambung Amiruddin Arif.
Amiruddin Arif menjelaskan, molornya waktu verifikasi data tunggakan tukin guru madrasah dari target waktu yang ditetapkan karena tim verifikator memerlukan waktu yang cukup lama untuk memeriksa dokumen setiap guru pada setiap bulan, mulai November 2015 hingga Desember 2019. Termasuk data yang harus dicek, kata Amiruddin Arif, adalah presensi guru.
Sebelumnya, Kasubditwas Kesra pada BPKP Bambang Kardiono menggarisbawahi pentingnya alur proses keuangan dalam proses kompilasi data tunggakan. Hal itu penting, kata Bambang, untuk memberikan alur berfikir yang logis dalam laporan kompilasi data.
“Alur proses keuangan tersebut dimulai secara berjenjang dari kebenaran data tunggakan berdasarkan nama guru madrasah, kebenaran rekap tunggakan tiap madrasah, dan rekap tunggakan pada kabupaten/kota, provinsi, dan nasional,” jelasnya.
Kasubdit Bina GTK MA/MAK Kastolan menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPKP menyelesaikan kompilasi tahap I data tunggakan tukin guru madrasah. “Laporan kompilasi tersebut akan menjadi syarat untuk proses usulan perencanaan dan penganggaran di Kementerian Keuangan dan semoga tahun 2019 ini tunggakan tukin guru madrasah bisa dicairkan,” harap Kastolan.