Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019
Friday, March 1, 2019
Assalaamu'alaikum Sahabat .
Setelah sempat dibikin galau oleh Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019 yang merubah beberapa ekuivalensi terhadap jam tambahan seorang guru, terutama seperti wali kelas yang semula diharhai 6 jtm, pada juknis tersebut hanya dihargai 2 jtm.
Kini Alhamdulillah Juknis tersebut mengalami revisi yaitu dikembalikan seperti ekuivalensinya seperti tahun sebelumnya.
Diantara POIN PENTING pada revisi tersebut yaitu:
1. JTM Wali Kelas kembali menjadi 6 JTM perminggu.
2. Guru dengan tugas tambahan sebagai pembina OSIS mendapat 6 JTM perminggu.
3. Guru Ekstrakurikuler mendapat 6 JTM perminggu.
4. Guru dengan tugas tambahan lain seperti Koord. PPKB/PKG, Koord. BKK pada MAK, mendapat 6 JTM perminggu.
Untuk download filenya silahkan Sobat klik dibawah ini :
Terimakasih kunjungannya, silahkam bagikan pada Sobat lainnya.
Moga kita bisa bermanfaat bagi sesama....