Revisi Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019



Assalaamu'alaikum Sahabat .

Setelah sempat dibikin galau oleh Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019 yang merubah beberapa ekuivalensi terhadap jam tambahan seorang guru, terutama seperti wali kelas yang semula diharhai 6 jtm, pada juknis tersebut hanya dihargai 2 jtm.
Kini Alhamdulillah Juknis tersebut mengalami revisi yaitu dikembalikan seperti ekuivalensinya seperti tahun sebelumnya.

Diantara POIN PENTING pada revisi tersebut yaitu:

1. JTM Wali Kelas kembali menjadi 6 JTM perminggu.
2. Guru dengan tugas tambahan sebagai pembina OSIS mendapat 6 JTM perminggu.
3. Guru Ekstrakurikuler mendapat 6 JTM perminggu.
4. Guru dengan tugas tambahan lain seperti Koord. PPKB/PKG, Koord. BKK pada MAK, mendapat 6 JTM perminggu.



Untuk download filenya silahkan Sobat klik dibawah ini :



Terimakasih kunjungannya, silahkam bagikan pada Sobat lainnya.
Moga kita bisa bermanfaat bagi sesama.... 

Sumber https://www.hanapibani.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel