CARA TARIK PTK BARU DI APLIKASI DAPODIK VERSI 2019 SECARA ONLINE PADA LAMAN https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Wednesday, March 20, 2019
Aplikasi Dapodik versi 2019 telah rilis beberapa waktu yang lalu. Hal ini tentunya juga menjadi "giat" operator sekolah dalam menyelesaikan tugas-tugas pendataan. Salah satu tugas pendataan yang dilakukan oleh operator sekolah adalah menarik adta PTK mutasi baru atau pindah masuk secara online di laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Lalu seperti apakah caranya menarik PTK mutasi baru atau pindah masuk secara online di laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/? Pada kesempatan kali ini kami akan menjabarkan informasinya buat anda semua.
a. Persiapan sebelum tarik PTK secara online di laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Sebagai persiapan awal sebelum operator melakukan tarik PTK secara online, operator sekolah hendaknya melakukan beberapa hal agar nantinya kegiatan tarik data PTK tersebut sukses 100% dan berhasil masuk ke aplikasi lokal dapodik 2019. Adapun hal yang kami maksudkan adalah sebagai berikut:
- PTK mutasi wajib melaporkan prihal mutasinya kepada operator sekolah terdahulu/asal.
Pada poin ini, sebelum PTK yang bersangkutan pindah tugas ke sekolah yang baru, maka tentunya hal wajib yang perlu dilakukan oleh PTK mutasi adalah melaporkan kepada operator terdahulu/asal untuk segera mengeluarkan datanya dari aplikasi Dapodik sekolah tersebut. Caranya adalah dengan memfungsikan tombol penugasan yang terletak pada menu data guru. Berikut ini kami contohkan dalam gambar:
Keterangan : Silahkan anda pilih PTK, lalu pilih menu penugasan yang ada di sebelah kanan atas. |
- PTK yang mutasi Wajib menginformasikan kepada operator sekolah yang baru prihal mutasi dirinya.
Setelah proses dikeluarkannya PTK tersebut dari sekolah asal via aplikasi dapodik telah selesai dilakukan, maka langkah berikutnya adalah PTK mutasi wajib menginformasikan kepada opertor sekolah yang baru prihal mutasi dirinya. Hal ini perlu dilakukan agar data PTK tersebut dapat ditarik secara online melalui laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Adapun langkah yang bisa dilakukan oleh operator yang baru terkait tarik PTK secara online adalah sebagai berikut:
- Langkah awal adalah hendaknya operator sekolah mengunjungi laman manajemen dapodik sekolah yang beralamatkan di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
- Langkah kedua adalah login dengan menggunakan akun dapodik. Berikut kami contohkan dalam gambar:
- Ketika anda berhasil login sebagai operator sekolah, tentunya anda akan melihat bagian antarmuka dari laman manajemen data dapodik. Silahkan anda klik menu kelola data dapodik yang berada pada bagian bawah informasi akun.
- Terdapat beberapa menu yang tampil setelah kita mengeklik kelola data pokok. Menu tersebut diantaranya adalah
- Menu ringkasan: Menu ini menampilkan detail data sekolah
- Periode data: Menu ini menampilkan periode data sincron
- Menu sekolah: Menu ini menampilkan data identitas sekolah
- Menu Prasarana: Menu ini menampilkan prasarana yang dimiliki oleh sekolah
- Menu Guru dan Tendik: Menu ini menampilkan data guru dan data tenaga pendidikan
- Menu Rombel: Menu ini menampilkan data rombel yang dimiliki oleh sekolah, serta
- Menu Peserta didik: Menampilkan entitas data peserta didik
- Silahkan anda pilih dan klik menu data guru dan tendik, lalu kemudian pilih dan klik tombol menu tambah GTK, lalu lakukan langkah-langkah seperti yang diterangkan dalam gambar:
- Langkah berikutnya adalah silahkan anda pilih nama PTK yang akan mutasi ke sekolah kita, lalu silahkan anda klik simpan dan muncul notifikasi " Anda akan mendaftarkan Guru terpilih kesekolah". Jika terdapat notifikasi tersebut, silahkan anda klik tombol "lanjut".
- Setelah proses tarik PTK selesai, anda akan melihat notifikasi "guru baru berhasil ditambahkan", silahkan anda klik menu tutup.
- Untuk memastikan apakah tarik PTK anda berhasil atau tidak, anda dapat melihat notifikasi tersebut pada menu Guru dan Tendik>>>tambah GTK>>Guru dan Tenaga Kependidikan yang ditambahkan dengan status menunggu approval dari Admin dinas
- Setelah prosesi tarik data PTK secara online dilakukan, hal lain yang perlu dilakukan adalah mengkonfirmasi data tarik PTK ke Operator Dinas guna mendapatkan approval. Adapun syarat yang mungkin harus dipersiapkan adalah sebagai berikut
- Foto Copy KTP,
- Foto Copy Kartu Keluarga,
- Foto Copy NUPTK,
- Foto Copy SK Mengajar,
- Foto Copy SK terakhir,
- Foto Copy Ijazah terakhir,
- Formulir PTK dari Dapodik,
- Format Rombel Sekolah serta
- Surat Pengantar Dari Kepala sekolah yang menyatakan membutuhkan guru disekolah tersebut.
- Langkah berikutnya adalah melakukan sincronisasi dapodik disekolah tujuan.
langkah sinkronsisasi pada Aplikasi Dapodik Versi 2019 ini sama seperti langkah-langkah melakukan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik Versi sebelumnya. Langkahnya adalah:
- Login dengan menggunakan user dan pasword di aplikasi Dapodik Versi 2019.
- Memvalidasi data dengan mengeklik tombol validasi pada tampilan antarmuka Dapodik Versi 2019 Hal yang perlu divalidasi adalah:
- Data sekolah
- Data Sarpras
- Data Peserta Didik
- Data PTK
- Data Rombongan Belajar serta
- Data Pembelajaran
Pastikan semua data dalam kondisi valid. Jika ada satu data pada sekolah, sarpras, peserta didik, GTK, rombongan belajarn dan Jadwal, serta Pembelajaran, maka kita tidak akan bisa melakukan proses sinkronisasi. Untuk itu perlu kecermatan dari operator untuk menjadikan data tersebut menjadi valid. Namun, ketika dalam proses validasi selesai, kemudian timbul notifikasi warning, hal tersbut tidak menghalang operator melakukan proses sinkronisasi.
- Lakukan proses sinckronisasi dengan mengeklik tombol menu sinkronisasi dan biarkan proses berlangsung hingga selesai
- Cek Data PTK baru yang masuk kedalam aplikasi dapodik setelah sinkron. Jika data belum masuk kedalam aplikasi, maka sebaiknya sinkron di lain waktu, beri waktu 1 x 24 Jam untuk melakukan sinkronisasi, lalu cek kembali data PTK yang kita tarik secara online pada aplikasi dapodik tersebut.
- Entri Penugasan dari PTK baru yang masuk kedalam aplikasi dapodik. Caranya adalah Klik menu penugasan dari PTK tersebut lalu entrikan data PTK berupa nomor surat tugas, tanggal surat tugas, TMT tugas, sekolah Induk, Keaktifan PTK. Setelah selesai diinput, klik simpan dan tutup.
Demikanlah informasi terkait cara Tarik PTK baru di Aplikasi Dapodik Versi 2019 secara online di laman data.dikdasmen.kemdikbud.go.id, semoga bermanfaat.