Sudah 6 Tahun Lolos Tes CPNS Belum Dapat NIP, Malah Diminta Ikut P3K

 di lingkungan Pemko Batam melakukan aksi di depan Gedung Wali Kota Batam Sudah 6 Tahun Lolos Tes CPNS Belum Dapat NIP, Malah Diminta Ikut P3K

Perwakilan 93 honorer eks k-II yang telah lulus CPNS tahun 2013 di lingkungan Pemko Batam melakukan aksi di depan Gedung Wali Kota Batam, Senin (18/2) pagi.
Jumlah honorer yang menggelar aksi tersebut tak sampai puluhan orang.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut kepastian atas hak mereka.
"Kami sudah dinyatakan lulus CPNS oleh Panselnas 2013 lalu. Tapi sampai sekarang NIP kami tak keluar-keluar," kata seorang diantara mereka.
Dengan adanya pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Februari ini, tiba-tiba mereka diminta beralih ke P3K.
"Bagaimana mungkin kami mengundurkan diri, sementara NIP kami belum keluar," ujar lainnya.
Kedatangan mereka ke Gedung Wali Kota Batam, ingin meminta penjelasan dari Wali Kota Batam, Rudi. 
Dilarang Tinggalkan Sekolah
Pegawai honorer demo di kantor Pemko Batam mempertanyakan kejelasan NIP.
Pada aksi Senin (18/2) di depan Gedung Wali Kota Batam, mereka hanya menuntut keadilan atas hak CPNS mereka yang selama enam tahun ini tak juga didapat.
Namun untuk menyuarakan aspirasi yang dipendam saja, mereka mengaku mendapatkan intimidasi.
"Kalau demo, tak usah sekolah lagi. Apa yang ditakutkan, kalau kami salah?," kata guru honorer, Lina.
Dari penyampaian mereka, jika tetap bersikukuh melakukan aksi, pihak sekolah meminta mereka untuk istirahat di rumah dan tidak perlu mengajar lagi, besok harinya. 
"Kami hanya minta tolong nasib kami disamakan dengan mereka (CPNS 2013 lalu yang sudah mendapat NIP dan SK CPNS). Kami minta keadilan. Kalau kami tak diangkat CPNS, lepaskan juga NIP mereka," ujarnya.
Sejumlah guru honorer yang dinyatakan lulus CPNS 2013 lalu, tampaknya sudah tak gentar dengan intimidasi tersebut. Mereka ingin memperjuangkan hak-hak mereka hingga tuntas.
Memang awalnya hanya beberapa guru yang terlihat ikut aksi Senin itu. Jumlah merekapun bisa dihitung jari. Namun mendekati siang, setidaknya ada belasan sampai puluhan guru honorer berseragam warna biru, yang ikut berkumpul di depan Gedung Wali Kota Batam.
"Tadi kami tak dibolehkan keluar (sekolah). Tapi kami tetap keluar," ujar seorang guru.
Tuntut kepastian
 Perwakilan 93 honorer eks k-II yang telah lulus CPNS tahun 2013 di lingkungan Pemko Batam melakukan aksi di depan Gedung Wali Kota Batam, Senin (18/2) pagi.
Jumlah honorer yang menggelar aksi tersebut tak sampai puluhan orang.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut kepastian atas hak mereka.
"Kami sudah dinyatakan lulus CPNS oleh Panselnas 2013 lalu. Tapi sampai sekarang NIP kami tak keluar-keluar," kata seorang diantara mereka.
Dengan adanya pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Februari ini, tiba-tiba mereka diminta beralih ke P3K.
"Bagaimana mungkin kami mengundurkan diri, sementara NIP kami belum keluar," ujar lainnya.
Kedatangan mereka ke Gedung Wali Kota Batam, ingin meminta penjelasan dari Wali Kota Batam, Rudi. 
Pemko Batam Buka Penerimaan PPPK 2019
Saat ini, Pemerintah Kota Batam memang sedang membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I untuk tenaga honorer eks kategori II di lingkungan Pemko Batam.
Hal ini sebagaimana surat pengumuman yang dikeluarkan Wali Kota Batam, Rudi tertanggal 15 Februari lalu.
Melihat tanggal ditandatanganinya surat pengumuman itu, memang terbilang mepet dengan batas akhir pendaftaran online penerimaan P3K secara nasional.
Yakni waktunya ditetapkan hingga Minggu, 17 Februari.
Apakah waktu pendaftaran online P3K untuk Batam diperpanjang? Belum bisa dipastikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M Sahir saat diminta konfirmasi, belum memberikan jawabannya.
Ia hanya mengirimkan file surat pengumuman terkait seleksi penerimaan P3K tahap I untuk tenaga honorer eks kategori II di lingkungan Pemko Batam, via pesan whatsappnya.
Di dalam surat itu, hanya memuat persyaratan umum dan persyaratan khusus, serta tata cara pendaftaran seleksi penerimaan P3K.
Termasuk ketentuan lain dan jadwal seleksi. Untuk pendaftaran online tertulis waktunya, 10-17 Februari 2019 dan dilakukan via https://sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran dibuka untuk formasi tenaga pendidik-guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Mereka ini merupakan tenaga honorer eks kategori II di lingkungan Pemko Batam.
Pengumuman itu juga memuat informasi terkait perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website http://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.batam.go.id.
Sebelumnya, Pemko Batam telah mengusulkan sebanyak 336 honorer eks K-II menjadi P3K ke pemerintah pusat. Usulan itu untuk penerimaan P3K tahap I yang dibuka Februari ini.
Sementara dari surat Kemenpan yang beredar sebelumnya, jumlah tenaga honorer eks K-II Kota Batam yang dapat mendaftar sebagai P3K sebanyak 244 orang.
Rinciannya, tenaga guru sebanyak 235 orang, tenaga kesehatan 5 orang, dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 4 orang.
Sahir mengatakan, jumlah 336 formasi ini diusulkan, setelah ditotal dengan honorer eks K-II yang telah lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 lalu.
Pihaknya juga telah mengumpulkan 336 honorer eks K-II untuk mensosialisasikan usulan tersebut. Sosialisasi ini dilakukan supaya tidak ada kesalahpahaman.
"Nanti dipikir Pemko cuma diam-diam saja. Ada peluang kok tak ditangkap. Kami sudah mengusulkan ke pusat, dan kami sudah minta mereka bersabar sampai dibalas dari pemerintah pusat," kata Sahir, belum lama ini.
Sementara itu, mengutip dari laman menpan.go.id, sebanyak 305 pemerintah daerah telah menyampaikan usulan pengadaan P3K.
Pemerintah akan mengadakan seleksi P3K pada daerah-daerah sesuai dengan usulan tersebut.
"Bagi yang tidak menyampaikan usulan kebutuhan, tidak akan dilaksanakan pengadaan P3K Tahap I pada pemda tersebut," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Ia mengatakan, sebelumnya, Kementerian PANRB telah mengirim surat kepada 530 pemerintah daerah untuk mengusulkan kebutuhan P3K tahun 2019.
Masing-masing kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang mengusulkan, harus menyusun jenis jabatan dan unit kerja yang akan diduduki oleh PPPK sesuai dengan peta jabatan dan analisis beban kerja.

Sumber https://www.hanapibani.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel