Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk HSU



Assalaamu'alaikum Sahabat .

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Guru,  Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, maka Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara memberikan kesempatan kepada Tenaga Honorer Guru Eks K-II dan Penyuluh Pertanian berdasarkan SK Menteri Pertanian dan atau MoU/Nota Kesepakatan antara Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara  yang terdaftar dalam database BKN untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  tahap I Tahun 2019, dengan ketentuan sebagai berikut:


Untuk download filenya ailahkan klik dibawah ini:
 Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor  Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk HSU



Sumber https://www.hanapibani.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel