CPNS Kemenag dalam Proses Konsinyasi Usul NIP


 Proses pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai  CPNS Kemenag dalam Proses Konsinyasi Usul NIPSekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan. (foto: boy)

Jakarta (Kemenag) --- Proses pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama sudah selesai. Berkas pengusulan 14.563 CPNS yang lolos seleksi sudah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sudah masuk semua usul NIP. Sekarang, sedang proses persiapan konsinyasi usul NIP dengan BKN,” terang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan saat ditanya terkait progres pemberkasan NIP CPNS Kemenag di Jakarta, Selasa (26/02).
Dijelaskan Nur Kholis, konsinyasi merupakan proses pencetakan nota usul, pengantar, dan nominatif dari sistem SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) yang akan diproses oleh BKN. Jika sudah sesuai semua dengan persyaratan, maka akan keluar Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP.
“Ujung dari proses ini adalah Pertek NIP. Pertek itu yang akan menjadi dasar penerbitan SK,” tegasnya.
Menurut M Nur Kholis, proses ini sudah berlangsung sejak 12 Februari 2019. Sampai saat ini, tim Biro Kepegawaian Sethen Kemenag terus berkoordinasi dengan BKN. “Kita targetkan selesai sebelum tanggal 28 Februari 2019 sesuai dengan surat BKN,” ujarnya.
M Nur Kholis menambahkan bahwa TMT CPNS Kemenag tahun 2018 adalah 1 Maret 2019. Namun demikian, kapan mereka mulai bekerja, hal itu didasarkan pada surat pemanggilan satuan kerja sekaligus SK penempatan CPNS.

Sumber https://www.hanapibani.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel