Syarat dan 3 Bidang Fokus Rekrutmen Informasi Resmi BKN Tentang PPPK 2019

Syarat dan 3 Bidang Fokus Rekrutmen Informasi Resmi BKN Tentang PPPK 2019 | Bagi kamu yang sedang menanti tentang seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kamu harus tau beberapa hal mengenai PPPK yang akan digelar Februari 2019.


PPPK sering juga disebut P3K merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

PPPK juga merupakan pegawai pemerintahan, yang memebedakan dengan ASN, PPK tidak menerima gaji pensiunan. Sementara fasilitas lain sama dengan ASN.

sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, dikutip dari laman menpan.go.id, Rabu 23 Januari 2019 " Proses rekrutmen dan seleksi PPPK rencananya dimulai bulan Februari 2019,"

Pemerintah melalui lembaga yang berwenang dalam hal ini PNRB akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2019. Rekrutmen ini akan dilakukan dua tahap.

Tahap pertama untuk eks tenaga honorer K2 di posisi guru atau dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Tahap ke dua, untuk formasi umum.

Syarat Umum untuk mendapat PPPK 2019 :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Umur minimal 20 hingga 35 Tahun
  3. Pendaftaran yang dilakukan secara online di SSCASN.
  4. Mengikuti Computer Assisted Test (CAT).

Ada tiga bidang fokus penerimaan PPPK.

  1. Tenaga Pendidikan, 
  2. Tenaga Kesehatan, dan 
  3. Penyuluh Pertanian.

Masa Kerja PPPK 

Masa kerja PPPK paling singkat adalah satu tahun.  Selanjutnya masa kerja akan diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi.

Demikian informasi awal yang dapat admin tulis pada kesempatan ini. Untuk referensi informasi yang dituliskan ini dapat dilihat pada website sumber berikut ini dengan cara klik link :

Klik Sumber  :
dream.co.id 
jateng.tribunnews.com
Sumber https://www.cararingkas.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel