Pengertian Over dalam Istilah Kriket

Hukum Kriket menyatakan bahwa, dalam satu innings, "bola harus dilempar dari tiap ujung bergantian tiap over yang terdiri dari 6 bola". Seorang pelempar melempar seluruh 6 bola dalam 1 over namun tidak boleh melempar dua over berturut-turut. Setelah tiap over selesai, pelempar lain diturunkan di ujung lain, dan tim fielding berganti ujung namun pemukul tidak, sehingga peran "striking" dan "non-striking" ditukar. Kedua umpire juga berganti posisi sehingga yang mengawasi popping crease sekarang mengawasi dari belakang wicket dan sebaliknya (tidak bertukar ujung).

Sumber https://aturanpermainan.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel