Edit Absensi DHGTK V.2 Triwulan III Juli-September
Sunday, October 7, 2018
Absensi kehadiran GTK atau DHGTK pada versi 2 sudah mengintegrasikan absensi kehadiran guru yang sudah di inputkan pada DHGTK versi 1 sebelumnya yakni triwulan III bulan Juli sampai September. Untuk melakukan edit absensi DHGTK di versi 2 ini masih bisa dilakukan apabila pada versi sebelumnya belum mengunci dan mencetak SPTJM, namun jika Anda sudah mengunci dan membuat SPTJM di aplikasi DHGTK versi sebelumnya maka otomatis untuk versi selanjutnya juga akan terkunci sehingga Anda tidak bisa melakukan pengeditan terkecuali membuka kuncian melalui operator Dinas setempat.
Pada kasus ini mungkin Anda masih bisa melakukan entri absensi pada bulan tersebut, namun ketika Anda melihat pada laporan harian maupun bulan tidak akan menemukan perubahan, untuk daftar kehadiran bulan sebelumnya akan tercatat hadir tidak full. Untuk melihat data rekapitulasi kehadiran yang sudah terkunci maupun belum, Anda bisa membuka pada menu SPTJM.
Pilih bulan pada kalender untuk menampilkan status data SPTJM
Pada gambar yang kedua SPTJM sudah pernah dibuat pada aplikasi DHGTK sebelumnya sehingga statusnya terkunci, untuk membuka kuncian harus menghubungi operator dinas setempat.
Lebih aman ketika membuat pejabat SPTJM dan melakukan kuncian absensi dengan menggunakan akun kepala sekolah, artinya kepalas sekolah memverifikasi dan kemudian membuat kuancian SPTJM itu sendiri sehingga ketika terjadi kesalahan maka yang bertanggung jawab bukan operator sekolah. Operator tidak perlu membuat kuncian dan SPTJM, operator cukup melakukan entri absensi kehadiran dan edit data kehadiran jika masih terdapat kesalahan. Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/
Pada kasus ini mungkin Anda masih bisa melakukan entri absensi pada bulan tersebut, namun ketika Anda melihat pada laporan harian maupun bulan tidak akan menemukan perubahan, untuk daftar kehadiran bulan sebelumnya akan tercatat hadir tidak full. Untuk melihat data rekapitulasi kehadiran yang sudah terkunci maupun belum, Anda bisa membuka pada menu SPTJM.
Lebih aman ketika membuat pejabat SPTJM dan melakukan kuncian absensi dengan menggunakan akun kepala sekolah, artinya kepalas sekolah memverifikasi dan kemudian membuat kuancian SPTJM itu sendiri sehingga ketika terjadi kesalahan maka yang bertanggung jawab bukan operator sekolah. Operator tidak perlu membuat kuncian dan SPTJM, operator cukup melakukan entri absensi kehadiran dan edit data kehadiran jika masih terdapat kesalahan. Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/