Cara Entri Daftar Hadir di laman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2

Laman daftar hadir guru dan tenaga kependidikan kini mengalami pembaharuan. Pembaharuan tersebut tidak hanya berupa pembaharuan versi akan tetap juga terdapat pembaharuan berbagai fitur menu yang terdapat didalamnya. Pada kesempatan kali ini, kami ingin berbagi mengenai fitur-fitur apa sajakah yang ada dalam laman daftar hadir versi baru? dan bagimanakah cara pengentrian datanya?
sobat infoguruku.net, Laman daftar hadir versi 2 (atau versi terbaru) dapat anda akses pada link http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2 . Laman ini merupakan laman versi terdahulunya (versi 1) yang beralamatkan di sini. Terdapat beberapa fitur pembaharuan yang disajikan di laman. Adapun fitur pembaruan tersebut adalah:
1. Tampilan halaman muka dari laman hadir gtk versi 2 berbeda dari laman hadir gtk versi 1



2. Perubahan Tampilan Dashboard dari laman daftar hadir versi 1
Menu dashboard menampilakan daftar kehadiran harian guru dan daftar harian tendik secara keseluruhan. Menu ini juga memberikan gambaran jumlah pegawai yang hadir dan jumlah pegawai yang belum hadir.
3. Terdapat menu kelengkapan sekolah yang memuat fitur-fitur sebagai berikut
  • Izin pegawai: fitur izin pegawai digunakan ketika terdapat salah satu guru atau tenaga kependidikan berhalangan hadir sebab sakit, izin kedinasan, cuti dan lain-lain.

  • Operasional Sekolah: menu ini memuat jadwal sekolah mulai dari waktu penyelenggaraan sekolah, hari libur sekolah, waktu penyelenggaran sekolah dan hari libur yang diterapkan disekolah, jam kerja serta jam istirahat.

  • Kalender Pendidikan 

  • Entri Kehadiran


  • S.P.T. J.M
 

Adapun langkah-langkah mengisi daftar hadir dilaman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2 adalah sebagai berikut:
  • Langkah pertama adalah pastikan anda memiliki koneksi internet guna mengisi daftar hadir pada laman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2. Pastikan jaringan internet anda juga stabil agar memudahkan anda dalam proses entri daftar hadir.
  • Langkah berikutnya adalah silahkan anda login daftar hadir pada laman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2 dengan menggunakan NPSN sekolah serta user dapodik anda
  • Selanjutnya, silahkan anda pilih dan klik menu kelengkapan sekolah. Silahkan anda entri waktu penyelenggaraan sekolah. Jika Sekolah anda menyelenggarakan 5 hari kerja, silahkan anda pilih dan klik lima hari kerja. Dan jika sekolah anda menyelenggarakan 6 hari kerja, silahkan anda pilih dan klik enam hari kerja. Anda juga harus memilih dan mengeklik hari libur kerja di sekolah anda. Terkait dengan pengentrian jam kerja, cara pengentrian data jam dapat dilakukan dengan mengunakan tombol tab di keyboard untuk berpindah tab dari jam kerja ke-1 ke jam kerja ke-2 dan seterusnya (saran kami adalah gunakan tombol tab di keyboard untuk berpindah ke masing-masing tab untuk menghindari hilangnya entri jam yang sudah kita isi) Langkah ini kami jelaskan dalam gambar dibawah ini:
  • Langkah berikutnya adalah pilih dan klik menu entri kehadiran. Pada menu pilihan ini, anda diwajibkan memilih dan klik tanggal kehadiran serta menceklist status kehadiran pada tombol checkbox di menu status.
Sebagai catatan: jika checkbox setelah di klik kembali pada posisi sebelum di klik, berarti terdapat indikasi eror pada saat kirim data. Jika anda menjumpai kondisi seperti ini, silahkan anda ulangi prosesnya. Guru yang sudah absensi melalui mesin sidik jari, tidak bisa mengisi data kehadiran dengan cara ini pada tanggal yang sama. 
Berikut ini kami terangkan entri kehadiran dalam gambar:
  •  Berkaitan dengan guru dan tenaga administrasi sekolah yang izin, maka anda dapat menggunakan menu izin pegawai. Adapun cara entri izin pegawai adalah sebagai berikut:
    • silahkan klik menu izin pegawai
    • pilih dan klik nama pegawai yang izin
    • pilih dan klik tambah izin
    • entri izin pegawai:
      • Nama guru/TK
      • Nomor surat
      • tanggal surat
      • prihal surat
      • jenis surat (surat sakit, izin, tugas luar, cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama, cuti diluar tanggungan negara, cuti ibadah)
    • tanggal awal
    • tanggal selesai 
    • disetujui oleh 
    • NIP yang menyetujui
    • Jabatan yang menyetujui
 Berikut ini kami terangkan dalam gambar:


 

  • Selanjutnya, terkait dengan menu kalender pendidikan. Kalender pendidikan sudah otomatis jika tidak di centang checkbox


  • Langkah terakhir, jika anda sudah merasa yakin terhadap semua entrian data hadir tiap tanggal dan bulan, maka anda diperkenankan mencetak S.P.T.J.M. Langkahnya adalah pilih dan klik menu S.P.T.J.M, kemudian entri data Pejabat S.P.T.J.M. dan diakhiri dengan mengeklik menu simpan. Adapun data entrian pejabat S.P.T.J.M. yaitu:
      • penanggung jawab
      • NIP
      • Tempat lahir
      • Tanggal Lahir 
      • Jabatan (Kepala sekolah dan atau PLT Kepala Sekolah)
 Demikianlah sedikit informasi mengenai Cara Entri Daftar Hadir di laman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2, semoga informasi ini bermanfaat buat semua.
Cara Entri Daftar Hadir di laman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2 dapat anda unduh pada tautan berikut ini


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel