Panduan Penggunaan SIBOS PINTAR (Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah dan Program Indonesia Pintar)

Berikut ini adalah berkas Panduan Penggunaan SIBOS PINTAR (Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah dan Program Indonesia Pintar). Download file PDF.

 Berikut ini adalah berkas Panduan Penggunaan SIBOS PINTAR  Panduan Penggunaan SIBOS PINTAR (Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah dan Program Indonesia Pintar)
Panduan Penggunaan SIBOS PINTAR (Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah dan Program Indonesia Pintar)

Panduan Penggunaan SIBOS PINTAR (Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah dan Program Indonesia Pintar)

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Panduan Penggunaan SIBOS PINTAR (Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah dan Program Indonesia Pintar):

Introduksi
Sistem Aplikasi SIBOS_PINTAR dikembangkan untuk membantu lembaga madrasah melakukan pendataan siswa madrasah, lebih khususnya dalam rangka pengumpulan data pengusulan masuk Program Indonesia Pintar. Sistem Aplikasi SIBOS_PINTAR memiliki 4 modul utama, yaitu :
  1. Modul Administrasi Nasional
  2. Modul Administrasi Propinsi
  3. Modul Administrasi Kabupaten
  4. Modul Administrasi Lembaga Madrasah

Bagi staf administrasi pada level Nasional, ke 4 modul tersebut dapat diakses, dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak bisa / tidak diijinkan melakukan 3 hal berikut :
  1. menambahkan administrator madrasah baru
  2. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
  3. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.

Bagi staf pada level Propinsi, 3 modul yaitu level propinsi, kabupaten, lembaga madrasah tersebut dapat diakses, dengan dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak bisa / tidak diijinkan melakukan 3 hal berikut :
  1. menambahkan administrator madrasah baru
  2. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
  3. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.

Bagi staf pada level Kabupaten, 2 modul yaitu level kabupaten, dan lembaga madrasah tersebut dapat diakses, dengan dengan catatan beberapa pembatasan pada modul kecamatan dan modul Lembaga Madrasah yaitu tidak bisa / tidak diijinkan melakukan 2 hal berikut :
  1. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
  2. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah.

Bagi staf pada level Lembaga Madrasah, hanya dapat mengakses modul Lembaga Madrasah, dan hanya staf pada Lembaga Madrasah yang dapat melakukan 2 hal berikut :
  1. menambahkan defisini kelas / kelompok belajar
  2. melakukan pendaftaran/penghapusan siswa madrasah. 

Daftar IsiI. Modul Administrasi Nasional
Login ke Modul Administrasi Nasional
I.0. Sub Modul Tahun Ajaran
I.1. Sub Modul Daftar Admin Nasional
I.2. Sub Modul Daftar Laporan Nasional
I.3. Sub Modul Daftar Propinsi

II. Modul Administrasi Propinsi
Login ke Modul Administrasi Propinsi
II.1. Sub Modul Daftar Admin Propinsi
II.2. Sub Modul Daftar Laporan Propinsi
II.3. Sub Modul Daftar Kabupaten

III. Modul Administrasi Kabupaten
Login ke Modul Administrasi Kabupaten
III.1. Sub Modul Daftar Admin Kabupaten
III.2. Sub Modul Daftar Laporan Kabupaten
III.3. Sub Modul Daftar Kecamatan
III.4. Sub Modul Daftar Laporan Kecamatan
III.5. Sub Modul Daftar Lembaga Madrasah
IV. Modul Admimistrasi Lembaga Madrasah
Login ke Modul Lembaga Madrasah
Mengupdate Data Dasar Madrasah
IV.1. Sub Modul Daftar Admin Lembaga
IV.2. Sub Modul Daftar Laporan Lembaga
IV.3. Sub Modul Kelas → Kelas Tahun Ajaran
IV.4. Sub Modul Daftar Siswa Kelas Tahun Ajaran
IV.5 Menambah Data Baru Siswa

    Download Panduan Penggunaan SIBOS PINTAR (Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah dan Program Indonesia Pintar)

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Penggunaan SIBOS PINTAR (Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah dan Program Indonesia Pintar) ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Panduan Penggunaan SIBOS PINTAR (Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah dan Program Indonesia Pintar)



    Download File:

    Manual SIBOSPINTAR - Panduan Penggunaan SIBOS PINTAR (Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah dan Program Indonesia Pintar).pdf
    Surat Dirjen Pendis Pemutakhiran Data Peserta Didik Madrasah Melalui Aplikasi SIBOS PINTAR.jpg

    Aplikasi SIBOS PINTAR.zip

    Sumber:
    Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah - Direktorat Pendidikan Islam - Kemenag RI - https://madrasah2.kemenag.go.id/

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Panduan Penggunaan SIBOS PINTAR (Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah dan Program Indonesia Pintar). Semoga bisa bermanfaat.

    Sumber https://www.berkasedukasi.com/

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel