Aktifasi Simpatika Semester Ganjil 2018/2019
Wednesday, August 1, 2018
Seperti yang telah di informasikan sebelumnya, bahwa Aplikasi Simpatika untuk semester ganjil tahun pelajaran 2018/2019 kini sudah mulai bisa diakses tepat pada tanggal 1 Agustus 2018. Seperti periode sebelumnya, yang perlu diperhatikan oleh Operator maupun PTK agar tidak meninbulkan kesalahan saat melakukan pengisian data, ada beberapa proses tahapan yang harus dikerjakan saat ini antara lain :
Proses keaktifan PTK (Cetak Kartu Digital PTK) dalam satu Madrasah/sekolah saat ini tidak lagi harus menunggu persetujuan keaktifan kolektif (S25) dari Kemenag setempat, setiap PTK dapat langsung mencetak kartu digital masing-masing melalui akun PTK nya. Namun untuk kepala Madrasah/Sekolah tetap harus melalui prosedur ajuan kolektif (S25) untuk dapat mencetak kartu digitalnya.
Berikut langkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK :
Silahkan login dengan akun PTK Anda ⇛ Pada halaman dasbor PTK Anda akan ditampilkan status keaktifan Anda, klik pada menu keaktifan ⇛ periksa pada portofolio dan info mengajar ⇛ aktifkan ⇛ cetak kartu
Kartu digital Anda yang telah berhasil dicetak adalah sebagai tanda keaktifan PTK periode Tahun Ajaran dan pada semester berjalan.
Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. Berbeda dengan guru PAIS maka untuk entrian jadwal mengajar bisa dilakukan sendiri pada menu jadwal mengajar guru agama.
- Aktivasi akun PTK
- Cetak Kartu PTK
- Jika ada perubahan data PTK, silakan lakukan ubah data. (Ajukan S12 ke Admin Kab/Kota utk disetujui/verval).
- Input Data Siswa Baru (Operator)
- Input Jadwal Mengajar (Operator)
- Cetak Ajuan Kolektif (S25a) (Operator)
- Cetak SKMT & SKBK (PTK)
- Edit Absensi PTK (Operator)
- Cetak Absensi (Operator)
- Cetak SKAKPT (PTK)
- Cetak SK Tunjangan (PTK)
Proses keaktifan PTK (Cetak Kartu Digital PTK) dalam satu Madrasah/sekolah saat ini tidak lagi harus menunggu persetujuan keaktifan kolektif (S25) dari Kemenag setempat, setiap PTK dapat langsung mencetak kartu digital masing-masing melalui akun PTK nya. Namun untuk kepala Madrasah/Sekolah tetap harus melalui prosedur ajuan kolektif (S25) untuk dapat mencetak kartu digitalnya.
Berikut langkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK :
Silahkan login dengan akun PTK Anda ⇛ Pada halaman dasbor PTK Anda akan ditampilkan status keaktifan Anda, klik pada menu keaktifan ⇛ periksa pada portofolio dan info mengajar ⇛ aktifkan ⇛ cetak kartu
Kartu digital Anda yang telah berhasil dicetak adalah sebagai tanda keaktifan PTK periode Tahun Ajaran dan pada semester berjalan.
Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. Berbeda dengan guru PAIS maka untuk entrian jadwal mengajar bisa dilakukan sendiri pada menu jadwal mengajar guru agama.