6 Ayat Alquran tentang Larangan Zina (Pergaulan Bebas)
Thursday, July 26, 2018
Ayat alquran tentang larangan zina dan pergaulan bebas. Melanjutkan apa yang sudah kami bagikan kemarin, yaitu tentang dalil tentang perbuatan zina, maka pada kesempatan ini kami akan membagikan dalil ayat alquran tentang zina. Jadi begini, sebelumnya kami pernah membagikan dalil hadits tentang zina, nah untuk kali ini kami akan lengkapi dengan dalil ayat alquran tentang larangan zina. Jika anda tertarik untuk membuka haditsnya, sulahkan buka : 9 Hadits Tentang Pergaulan Bebas, Perbuatan Zina + Artinya
Zina memang dilarang oleh agama islam, bahkan perbuatan zina termasuk salah satu dosa besar. Secara istilah, pengertian zina adalah perbuatan bersanggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan). Namun, dalam agama islam, zina tidak hanya identik dengan hubungan seksual semata, tetapi semua kegiatan seksual yang dapat merusak kehormatan manusia termasuk dikategorikan zina.
Perbuatan zina terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain : 1) Zina Al-Laman adalah zina yang umumnya dilakukan dengan mengunakan panca indera, 2) Zina Muhsan, adalah zina yang dilakukan oleh orang yang telah menikah atau telah memiliki suami atau istri, 3) Zina ghairu muhsan, adalah zina yang dilakukan oleh mereka yang belum pernah menikah.
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
2. Alquran Surat Al Furqan Ayat 68
Dalam surat ini dijelaskan tentang akan ada balasan atas dosa perbuatan zina yang akan Allah berikan kelak di hari akhir.
Artinya :
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),
3. Alquran Surat An Nur Ayat 2-5
Surat An-Nur Ayat 2
Ayat ini mengatur hukuman bagi pelaku zina yang berlaku pada pezina laki-laki dan perempuan yang belum menikah, yakni bahwa keduanya didera seratus kali. Sedangkan yang sudah menikah, maka As Sunnah menerangkan, bahwa hadnya adalah dengan dirajam.Yakni memukul kulitnya (mencambuk).
Artinya :
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
Surat An-Nur Ayat 3
Berkaitan dengan dalil alquran tentang zina, dalam ayat ini dijelaskan bahwa laki-laki yang kotor, yang terbiasa melakukan zina, hanya ingin menikahi wanita yang kotor yang juga terbiasa melakukan zina atau wanita musyrik. (1) Begitu juga, wanita yang kotor dan terbiasa melakukan zina hanya diminati oleh laki-laki yang dikenal terbiasa melakukan zina atau laki-laki musyrik. Pernikahan seperti itu tidak pantas terjadi di kalangan orang-orang Mukmin, karena mengandung unsur menyerupai mereka dalam tindakan fusûq (keluar dari aturan-aturan agama) dan rawan tuduhan.
Artinya :
Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.
Surat An-Nur Ayat 4
Memang hukuman orang yang berzina sangatlah berat. Namun, ketika kita menjatuhi hukuman orang berzina, kita harus hati-hati. Orang-orang yang melontarkan tuduhan zina kepada wanita-wanita yang menjaga kesuciannya tanpa dapat mendatangkan empat orang saksi yang membenarkan tuduhannya, hukumannya adalah delapan puluh cambuk dan dengan tidak lagi menerima persaksian mereka atas perkara apa pun selamanya. Sebab, mereka memang pantas disebut sebagai orang-orang yang keluar dari batas-batas agama.
Sumber https://www.muttaqin.id/
Zina memang dilarang oleh agama islam, bahkan perbuatan zina termasuk salah satu dosa besar. Secara istilah, pengertian zina adalah perbuatan bersanggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan). Namun, dalam agama islam, zina tidak hanya identik dengan hubungan seksual semata, tetapi semua kegiatan seksual yang dapat merusak kehormatan manusia termasuk dikategorikan zina.
Perbuatan zina terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain : 1) Zina Al-Laman adalah zina yang umumnya dilakukan dengan mengunakan panca indera, 2) Zina Muhsan, adalah zina yang dilakukan oleh orang yang telah menikah atau telah memiliki suami atau istri, 3) Zina ghairu muhsan, adalah zina yang dilakukan oleh mereka yang belum pernah menikah.
Ayat Alquran tentang Larangan Zina
Ada banyak alquran yang menjelaskan tentang perbuatan zina. Beberapa diantara nya yaitu sebagai berikut : 1. Alquran Surat Al-Isra' Ayat 32
Ayat alquran tentang zina yang pertama yaitu alquran surat Al Isra' 32. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa kita dilarang mendekati zina dengan melakukan hal-hal yang mengarah kepadanya. Sebab zina adalah perbuatan keji yang sangat jelas keburukannya. Jalan itu adalah merupakan jalan yang paling buruk.
Ayat alquran tentang zina yang pertama yaitu alquran surat Al Isra' 32. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa kita dilarang mendekati zina dengan melakukan hal-hal yang mengarah kepadanya. Sebab zina adalah perbuatan keji yang sangat jelas keburukannya. Jalan itu adalah merupakan jalan yang paling buruk.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya :Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
2. Alquran Surat Al Furqan Ayat 68
Dalam surat ini dijelaskan tentang akan ada balasan atas dosa perbuatan zina yang akan Allah berikan kelak di hari akhir.
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
Artinya :
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),
3. Alquran Surat An Nur Ayat 2-5
Surat An-Nur Ayat 2
Ayat ini mengatur hukuman bagi pelaku zina yang berlaku pada pezina laki-laki dan perempuan yang belum menikah, yakni bahwa keduanya didera seratus kali. Sedangkan yang sudah menikah, maka As Sunnah menerangkan, bahwa hadnya adalah dengan dirajam.Yakni memukul kulitnya (mencambuk).
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
Artinya :
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
Surat An-Nur Ayat 3
Berkaitan dengan dalil alquran tentang zina, dalam ayat ini dijelaskan bahwa laki-laki yang kotor, yang terbiasa melakukan zina, hanya ingin menikahi wanita yang kotor yang juga terbiasa melakukan zina atau wanita musyrik. (1) Begitu juga, wanita yang kotor dan terbiasa melakukan zina hanya diminati oleh laki-laki yang dikenal terbiasa melakukan zina atau laki-laki musyrik. Pernikahan seperti itu tidak pantas terjadi di kalangan orang-orang Mukmin, karena mengandung unsur menyerupai mereka dalam tindakan fusûq (keluar dari aturan-aturan agama) dan rawan tuduhan.
الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
Artinya :
Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.
Surat An-Nur Ayat 4
Memang hukuman orang yang berzina sangatlah berat. Namun, ketika kita menjatuhi hukuman orang berzina, kita harus hati-hati. Orang-orang yang melontarkan tuduhan zina kepada wanita-wanita yang menjaga kesuciannya tanpa dapat mendatangkan empat orang saksi yang membenarkan tuduhannya, hukumannya adalah delapan puluh cambuk dan dengan tidak lagi menerima persaksian mereka atas perkara apa pun selamanya. Sebab, mereka memang pantas disebut sebagai orang-orang yang keluar dari batas-batas agama.
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya :
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.
Surat An-Nur Ayat 5
Ayat ini merupakan lajutan dari ayat ke empat. Berkenaan dengan kesalahan dalam menuduh orang yang berzina, jika di antara mereka ada yang bertobat dan menyatakan penyesalan terhadap maksiat yang dilakukannya itu, lalu berketetapan hati untuk selalu taat, dan perilaku kesehariannya pun kemudian menunjukkan kebenaran pertobatannya, maka Allah akan mengampuni dan tidak menyiksanya.
إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya :
kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Demikian beberapa dalil ayat alquran yang menjelaskan tentang perbuatan zina. Semoga bermanfaat untuk para pembaca dalam bertingkah laku. Jangan sampai terjerumus dalam perbuatan zina. Selain itu pula, kita juga harus hati-hati dalam menjatuhi hukuman orang yang berzina.
Demikian beberapa dalil ayat alquran yang menjelaskan tentang perbuatan zina. Semoga bermanfaat untuk para pembaca dalam bertingkah laku. Jangan sampai terjerumus dalam perbuatan zina. Selain itu pula, kita juga harus hati-hati dalam menjatuhi hukuman orang yang berzina.