Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK Terbaru Tahun 2018/2019

Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK Terbaru Tahun 2018/2019


Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://indoint.com/ ini akan membahas dan membagikan file tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK Terbaru Tahun 2018/2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK Terbaru Tahun 2018/2019.

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:

1. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang selanjutnya disebut NUPTK adalah kode referensi yang berbentuk nomor unik bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai identitas dalam menjalankan tugas pada Satuan Pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Penerbitan NUPTK adalah proses pemberian NUPTK kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan peraturan ini.
3. Penonaktifan NUPTK adalah proses pemberhentian pemakaian NUPTK oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan peraturan ini.
4. Reaktivasi NUPTK adalah proses mengaktifkan atau menghidupkan kembali NUPTK yang sebelumnya sudah berstatus nonaktif oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan peraturan ini.
5. Pendidik adalah guru dan pendidik lainnya pada Satuan Pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
6. Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
7. Dinas Pendidikan adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah bidang pendidikan.
8. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
9. Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, yang selanjutnya disebut PDSPK adalah unsur pendukung tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibidang data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.

Pasal 2
Pengelolaan NUPTK bertujuan untuk:

a. meningkatkan tata kelola data Pendidik dan Tenaga Kependidikan
b. memberikan identitas resmi kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan
c. memetakan kondisi riil data Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan.

Pasal 3
Pengelolaan NUPTK dilakukan dengan prinsip:

a. keadilan
b. kepastian
c. transparan
d. akuntabel
e. efektif dan
f. efisien.
Dan masih banyak Contoh  Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK Terbaru Tahun 2018/2019 lainnya.

Berikut ini File Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK Terbaru Tahun 2018/2019 yang bisa Guru Download Secara Gratis.

Selengkapnya anda bisa langsung download beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :

LINKDOWNLOAD :



Sumber http://www.materipendidikan.net/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel