Pengisian DIA (Data Isian Akreditasi) SISPENA Diperpanjang Sampai 30 Juni 2018

Dalam rangka mengumpulkan informasi tentang sekolah/madrasah secara akurat dan terpercaya untuk proses akreditasi, BAN-S/M telah mengembangkan suatu sistem secara online, yang disebut dengan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena-S/M) yang sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Management Information System (EMIS) Kemenag. Sispena-S/M bukan saja alat bantu, akan tetapi merupakan salah satu alat utama yang digunakan untuk menentukan berjalan atau tidaknya proses akreditasi. 

Bahkan Sispena-S/M menjadi pintu gerbang pertama untuk menentukan sekolah/madrasah dapat mengikuti proses akreditasi atau tidak. Sekolah/madrasah dapat diakreditasi apabila telah mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) melalui Sispena-S/M.


Selanjutnya terkait dengan adanya batas waktu yang telah ditentukan dalam pengisian Sispena yang sebelumnya dibatasi sampai dengan akhir bulan Mei 2018, saat ini diperpanjang. Informasi tersebut admin dapatkan dari  https://www.facebook.com/IndoINT bahwasannya berdasarkan isi Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional S/M Nomor 351/BAN-SM/TU/2018 tentang Perpanjangan Pengisian DIA (Data isian Akreditasi). Disebutkan dalam isi surat bahwa Sekolah dan Madrasah sasaran Akreditasi 2018 diberi kesempatan perpanjangan waktu pengisian DIA hingga 30 Juni 2018.

Demikian share informasi tentang adanya perpanjangan batas waktu pengisian Sispena sampai akhir Juni 2018. Semoga bermanfaat bagi kita semua.


Sumber https://blogomjhon.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel