Daftar Perubahan Kurikulum 2013 Terbaru Tahun Aajaran 2018/2019
Thursday, May 17, 2018
Oleh-oleh Pelatihan Kurikulum 2013, dan diminta untuk disampaikan kepada semua guru. Beberapa perubahan rencananya akan diberlakukan pada tahun ajaran baru 2018/2019 mendatang.
1. SKL, KI, dan KD
2. Silabus
3. RPP
4. KKM
B. BUKU KERJA 2 :
1. Kode Etik Guru
2. Ikrar Guru
3. Tata Tertib Guru
4. Pembiasaan Guru
5. Kalender Pendidikan
6. Alokasi Waktu
7. Program Tahunan
8. Program Semester
9. Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA 3 :
1. Daftar Hadir
2. Daftar Nilai
3. Penilaian Akhlak/Kepribadian
4. Analisis Hasil Ulangan
5. Program Pembelajaran Perbaikan & Pengayaan
6. Daftar Buku Pegangan Guru/Siswa
7. Jadwal Mengajar
8. Daya Serap Siswa Hb tidak
9. Kumpulan Kisi soal
10. Kumpulan Soal
11. Analisis Butir Soal
12. Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA 4 :
1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
Ini lah item-item yang harus di sediakan dan dipersiapkan oleh seorang guru, sudah adakah disetiap kita? Kalau belum ayo segera kita mulai mempersiapkannya, dan kalau sudah mari sama-sama ditingkatkan lagi.
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
120 : 2 = 60 Tuntas
--------------------------------------
Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS
Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK
- Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional akan tetapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.
- Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan disetiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
- Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
- Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
- Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
- Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, uas menjadi penilaian akhir semester untuk semester 1 dan penilaian akhir tahun untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi UTS, langsung ke penilaian akhir semester.
- Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
- Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
- Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.
BUKU KERJA GURU
A. BUKU KERJA 1 :1. SKL, KI, dan KD
2. Silabus
3. RPP
4. KKM
B. BUKU KERJA 2 :
1. Kode Etik Guru
2. Ikrar Guru
3. Tata Tertib Guru
4. Pembiasaan Guru
5. Kalender Pendidikan
6. Alokasi Waktu
7. Program Tahunan
8. Program Semester
9. Jurnal Agenda Guru
C. BUKU KERJA 3 :
1. Daftar Hadir
2. Daftar Nilai
3. Penilaian Akhlak/Kepribadian
4. Analisis Hasil Ulangan
5. Program Pembelajaran Perbaikan & Pengayaan
6. Daftar Buku Pegangan Guru/Siswa
7. Jadwal Mengajar
8. Daya Serap Siswa Hb tidak
9. Kumpulan Kisi soal
10. Kumpulan Soal
11. Analisis Butir Soal
12. Perbaikan Soal
D. BUKU KERJA 4 :
1. Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
2. Program Tindak Lanjut Kerja Guru
Ini lah item-item yang harus di sediakan dan dipersiapkan oleh seorang guru, sudah adakah disetiap kita? Kalau belum ayo segera kita mulai mempersiapkannya, dan kalau sudah mari sama-sama ditingkatkan lagi.
Penting Untuk Di Ketahui, Daftar Perubahan Istilah Dalam Kurikulum 2013 Terbaru
Berdasarkan PERMEN No 53/2015 dinyatakan tidak BERLAKU dan dirubah mnjdi PERMEN No 23/2016 tentang PENILAIAN revisi Kurikulum 13- Istilah KKM berubah istilah dengan KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )
- Istilah UH berubah istilah dengan PH ( Penilaian Harian ).
- Istilah UTS berubah istilah dengan PTS ( Penilaian Tengah Semester )
- Istilah UAS berubah istilah dengan PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
- Istilah UKK berubah PAT ( Penilaian Akhir Tahun ) PAT materi soalnya meliputi semester GANJIL 25 % dan semester *GENAP 75 %
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65
--------------------------------------
120 : 2 = 60 Tuntas
--------------------------------------
Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS
- Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
- Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
- Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
- Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK
- Sikap dikatakan Tuntas, jika predikat minimal B (baik)
- Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas jika predikat Minimal C.
- K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , jika Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
- 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas jika pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan sikap tuntas.
- Tidak perlu bingung dengan Prefikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, karena C berarti sudah Tuntas.
- Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM masing2 sekolah. Contoh: jika KBM 75, maka < 75. = D (tidak tuntas), 75-82. = C (tuntas dengan Cukup), 83 - 90. = B (tuntas dengan Baik), 91-100. = A (tuntas dengan Sangat Baik)
- Jadi jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yang sudah ditetapkan masing2 sekolah.
- Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak berpengaruh pada SNMPTN.
- Permendikbud No.20 Th 2016 tentang STANDAR KOPETENSI LULUSAN ( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
- Permendikbud No.21 Th 2016 tentang STANDAR ISI PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH ( Permendikbud No.65 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
- Permendikbud No.22 Th 2016 tentang STANDAR PENDIDIKAN DASAR dan MENENGAH ( Permendikbud No.54 Th.2013 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
- Permendikbud No.23 Th 2016 tentang STANDAR PENILAIAN ( Permendikbud No.66 Th.2013 dan Permendikbud No.104 tahun 2014 dinyatakan TIDAK BERLAKU ).
- Permendikbud No.24 Th 2016 tentang KOPETENSI INTI dan KOPETENSI DASAR
- Sharing kebijakan Revisi Kurikulum 13 serta dasar hukum peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no.20.21.22.23.24 tahun 2016
Jenjang SD
Jenjang SMP
Jenjang SMA
Materi Pokok
Jenjang SMK