Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI Terbaru Tahun 2018/2019

Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI Terbaru Tahun 2018/2019


Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://indoint.com/ ini akan membahas dan membagikan file tentang Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI Terbaru Tahun 2018/2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI Terbaru Tahun 2018/2019.

A. KONTEKS PROGRAM
Program bantuan dana penelitian Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan salah satu program penunjang guna mendukung kegiatan pokok program pembangunan pendidikan Islam yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama RI. Program bantuan dana penelitian merupakan wujud komitmen Dit. PTKI untuk memberikan akses yang luas bagi dosen, peneliti, pustakawan, atau laboran dalam rangka peningkatan kapasitas (capacity building) di ranah akademik khususnya dalam bidang penelitian.
Hal itu sejalan dengan visi dan misi rencana strategis (Renstra) Pendidikan Islam Kementerian Agama 2014-2019, yaitu peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan Islam. Sebagai direktorat yang memiliki tugas dan fungsi antara lain di bidang penyusunan regulasi, koordinasi, fasilitasi, monitoring, dan evaluasi di bidang penelitian DIKTIS secara periodik menyelenggarakan program peningkatan mutu ketiga bidang tersebut melalui pemberian bantuan dana penelitian dan publikasi ilmiah yang diselenggarakan berdasarkan asas kompetisi, transparansi kualitas, dan akuntabilitas.
Sebagai bukti penerapan beberapa asas tersebut, seluruh usulan program bantuan penelitian yang telah didaftarkan secara on line akan dinilai oleh Tim Reviewer yang kompeten di bidangnya, serta memiliki track record maupun reputasi akademik. Program bantuan dana penelitian DIKTIS dilaksanakan setiap tahun dan dialokasikan pendanaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Bantuan dana ini diperuntukkan untuk seluruh civitas akademika di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta, Fakultas Agama Islam (FAI) pada Perguruan Tinggi Umum (PTU), dan untuk dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada PTU. 
Secara umum, Program bantuan peningkatan mutu penelitian memfasilitasi upaya pengembangan bidang ilmu yang dikembangkan di PTKI, studi Islam (Islamic studies) maupun kajian disiplin ilmu umum yang akhirakhir ini juga menjadi fokus kajian di Universitas Islam Negeri. Di samping concern terhadap pengembangan bidang ilmu, program bantuan peningkatan mutu penelitian memberikan ruang yang cukup lapang untuk aksi partisipatif, di mana penelitian tidak hanya mengetahui, menjelaskan, atau menafsirkan namun juga mentransformasi kondisi sosial khususnya penguatan kualitas hidup komunitas Muslim.

B. ARAH PENELITIAN MENUJU PUBLIKASI
Target pada lima tahun ke depan, perguruan tinggi Islam telah menampilkan sosok perguruan tinggi Islam yang berdaya saing, memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif. Untuk itu berbagai upaya perbaikan dilakukan, untuk menjangkau kebutuhan masyarakat dan mampu beradaptasi dengan dunia global, sembari tetap memegang prinsip-prinsip keilmuan dan ke-Islaman yang kuat. Untuk mewujudkan daya saing, beberapa target jangka  pendek untuk lima tahun ke depan, di bidang penelitian dan publikasi di arahkan pada :
  • Meningkatnya jumlah hasil penelitian yang dipublikasikan di berbagai jurnal bereputasi tingkat nasional maupun internasional;
  • Tersedianya tulisan siap publikasi untuk jurnal ilmiah di PTKI dengan prioritas jurnal terakreditasi.
  • Terpublikasikannya hasil penelitian di tengah masyarakat, yang dituangkan dalam bentuk penerbitan buku ataupun jurnal ilmiah.
  • Banyaknya potensi penelitian yang mendapatkan HAKI
  • Lahirnya inovasi-inovasi baru dari hasil-hasil penelitian, yang dapat dijadikan modal kebijakan untuk pembangunan nasional.
  • Dengan tersedianya poduk tersebut, maka untuk lima tahun ke depan, perguruan tinggi di lingkungan PTKI akan dapat dilihat kemajuannya sebagai berikut:
Pertama, penguatan lembaga penelitian pada perguruan tinggi keagamaan Islam yang ditunjukkan dengan semakin meningkatnya aktifitas kelembagaan di bidang penelitian dan publikasi ilmiah, yang akan berdampak pada meningkatnya mutu pengabdian kepada masyarakat. Kedua, meningkatnya jumlah penelitian yang terpublikasikan di level nasional maupun international. Ketiga, meningkatnya jumlah jurnal yang terakreditasi.
Keempat, menguatnya laju pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis kepada penelitian. Sehingga, hasil pengabdian mempunyai bobot seperti penelitian. Pengabdian tersebut memiliki hasil atau teori yang bisa dibagikan kepada khalayak lebih luas. Kelima, menjamurnya hasil-hasil inovasi untuk mendukung pelaksanaan pembangunan, dan berakibat pada meningkatnya daya saing bangsa.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka langkah-langkah yang ditempuh adalah sebagai berikut:
1. Menerbitkan edaran atau ketentuan yang memandu perguruan tinggi keagamaan Islam untuk melakukan langkah terobosan dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelaksanaan penelitian
2. Memfasilitasi para dosen untuk dapat mengakses bantuan yang menghubungkan kepada para akademisi di luar negeri.
3. Memberikan panduan penyusunan pelaporan untuk terciptannya transparansi pelaksanaan penggunaan dana bantuan penelitian.
4. Memberikan bantuan stimulan untuk penguatan pengelolaan jurnal agar melibatkan para ahli (experts) lebih banyak, sehingga jurnal mengalami percepatan akreditasi.
5. Memberikan bantuan stimulan untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian yang dipersiapkan untuk dipublikasikan di jurnal-jurnal pada perguruan tinggi.
6. Memberikan bantuan stimulan untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian yang dipersiapkan untuk dipublikasikan dalam bentuk buku.
7. Memberikan panduan penyusunan pelaporan penelitian, agar menghasilkan produk yang dapat dipertanggungjawabkan baik berupa buku, jurnal penelitian yang akreditasi/jurnal internasional, HAKI, dan inovasi-inovasi baru.
Dan masih banyak Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI Terbaru Tahun 2018/2019 lainnya.

Berikut ini Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI Terbaru Tahun 2018/2019 yang bisa Guru Download Secara Gratis.

Selengkapnya anda bisa langsung download beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :

LINKDOWNLOAD :


Sumber http://www.materipendidikan.net/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel