Undangan Bimtek Peningkatan Kompetensi Sosial dan Kepribadian

foppsiwanasa.com, meneruskan Undangan Bimbingan dan Teknis Peningkatan Sosial dan Kepribadian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Tentang Izin dan Penugasan untuk mengikuti kegiatan tersebut.

 meneruskan Undangan Bimbingan dan Teknis Peningkatan Sosial dan Kepribadian dari Kementer Undangan Bimtek Peningkatan Kompetensi Sosial dan Kepribadian

Berikut selengkapnya kami sampaikan kepada bapak ibu guru yang tercantum namanya dibawah ini: 
Dengan hormat, kami sampaikan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan, Peningakatan Kualifikasi dan Kompetensi Guru Pendidikan Dasar akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Sosial dan Kepribadian. 
Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal. : Senin s.d Jum'at, 28 mei- 1 Juni 2018
Tempat.    : Hotel Mercure - Surabaya
                     Jln. Raya Darmo No. 68-67,  
                     Kota Surabaya, Jawa Timur 
                     60264
check-in    : Senin, 28 mei 2018 Pkl 13.00
Pembukaan: Senin, 28 mei 2018 pkl 19.30

Sehungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuan bapak/ibu/saudara untuk mengizinkan dan menugaskan 1 (sat) Orang Guru sesuai daftar sekolah terlampir untuk mengikuti kegiatan dimaksud. 

Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan, setiap peserta: 
  1. Menyerahkan surat tugas yang ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota setempat.
  2. Menyerahkan SPD (Format Terlampir) yang ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota setempat, rangkap 2 (cap dan tandatangan asli/bukan foto copy).
  3. Membawa Laptop serta bahan-bahan yang mendukung kegiatan.
  4. Bagi yang menggunakan transportasi udara menyerahkan tiket Per-Pulang Kelas Ekonomi (tidak diperkenankan menggunakan kelas Y) sesuai dengan Standar Biaya Masukkan (SBM) dan boarding pass ASLI atas nama yang bersangkutan dari tempat bertugas ke tempat kegiatan. Peserta wajib mengecek keaslian/kebenaran tiket sesuai harga manifast, karena panitia akan mengecek ulang dan akan mengganti biaya sesuai harga manifest penerbangan. 
  5. Transportasi darat yang diperkenankan adalah kendaraan umum.
  6. Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan sewa/rental.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Adapun daftar nama peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Sosial dan Kepribadian di seluruh Indonesia. 

Silahkan download link berikut ini 


Demikian yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat jangan lupa share ya..

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel