POS USBN 2019 PDF SD/MI SMP/MTs SMA/MA dan SMK Tahun Pelajaran 2018/2019
Thursday, February 8, 2018
POS USBN 2019 PDF - POS USBN merupakan Prosedur Operasional Standar yang digunakan dalam kegiatan penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional untuk mengatur tata cara pelaksanaan USBN SMP SMA SMK 2018/2019 bagi semua tingkat satuan pendidikan/sekolah. Dengan adanya POS USBN ini diharapkan kegiatan ujian bisa dilakukan secara tertib, aman, dan terkendali tanpa adanya unsur manipulasi ataupun penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak tertentu.
Dalam POS USBN SMP SMA SMK 2019 saya rasa tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya, terdapat beberapa kriteria persyaratan ujian dari mulai peserta ujian, pendaftaran peserta, dan pelaksana ujian yaitu sekolah dengan tujuan agar berjalan dengan lancar sesuai dengan prosedur yang sudah di tetapkan, yaitu sebagai berikut :
Persyaratan Peserta USBN
Demikian tadi POS USBN 2019 PDF yang dapat saya bagikan.
Sumber https://www.pelitaguru.id/
POS USBN 2018 PDF |
Persyaratan Peserta USBN
- Telah atau pernah berada pada tahun terakhir sekolah yaitu pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
- Memiliki laporan lengkap untuk penilaian hasil belajar (Rapor).
- Satuan pendidikan pelaksana USBN melaksanakan pendataan calon peserta berdasarkan data Dapodik, Dapodikmas, atau EMIS.
- Panitia USBN melakukan verifikasi data calon peserta USBN.
- Kepala sekolah menetapkan daftar peserta USBN.]
- Panitia USBN menerbitkan kartu peserta USBN.
- Persyaratan satuan pendidikan yang dapat melaksanakan USBN adalah satuan pendidikan terakreditasi berdasarkan keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) untuk satuan pendidikan formal dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD-PNF) untuk satuan pendidikan kesetaraan.
- Dalam hal akreditasi satuan pendidikan telah habis masa berlakunya dan dalam proses pengajuan kembali (reakreditasi) maka status akreditasi yang lama masih berlaku sesuai dengan ketentuan BAN-S/M atau BAN PAUDPNF tentang reakreditasi.
- USBN untuk satuan pendidikan yang belum terakreditasi diselenggarakan oleh satuan pendidikan terakreditasi pada jenjang pendidikan yang sama. Penyelenggaraan USBN bagi sekolah/satuan pendidikan belum terakreditasi dapat berlangsung di satuan pendidikan masing-masing, dengan penyelenggara USBN dari satuan pendidikan yang terakreditasi.
- Mekanisme penyelenggaraan dan penggunaan soal USBN oleh satuan Pendidikan/sekolah belum terakreditasi dilakukan melalui kerja sama dengan satuan pendidikan terakreditasi dan dikoordinasikan oleh dinas pendidikan atau Kantor Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.
- Mengikuti Ujian Nasional.
- Lulus USBN sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
- Kelulusan siswa dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru.
- Pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan ketentuan tertera dalam POS USBN 2019.
Download POS USBN 2019
Sumber https://www.pelitaguru.id/