Libur Nasional Tahun 2018 Berikut Rincian nya

Libur Nasional Tahun 2018, Pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1439 Hijriyah, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, dan Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama tentang Hari Libur Nasional 2018, Unit kerja satuan organisasiatau lembaga atau perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas,

Seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja  satuan organisasi/ lembaga/ perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/ karyawan/pekerja pada hari Libur.
 Pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama Libur Nasional Tahun 2018 Berikut Rincian nya

Libur Nasional Tahun 2018  21 Hari

Penerbitan keputusan bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.

Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi
Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili
Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih
Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562
Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah
Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah
Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW
Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal
Rincian Cuti Bersama 2018 :

1. Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
2. Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal

Download SKB Libur Nasional Tahun 2018

Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Unduh SKB Menter Libur Nasional tahun 2018
Sumber https://www.datasekolah.co.id/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel