Problem Solved Data PTK Emis SDM dan Emis PAI

 dimaksudkan untuk memberikan data yang riil sebagai pendukung pengambil kebijakan dan jug Problem Solved Data PTK Emis SDM dan Emis PAI
EMIS "Education Management Information System. dimaksudkan untuk memberikan data yang riil sebagai pendukung pengambil kebijakan dan juga implementasi EMIS dalam pengambilan kebijakan di lingkungan Seksi Pendis Kantor Kementerian Agama. Oleh karenanya, Setiap lembaga yang bernaung di bawah Kantor Kementrian Agama memiliki kewajiban untuk mengentrikan data lembaga dan PTK nya dengan valid untuk mensukseskan program tersebut. Sejalan dengan program tersebut bagi guru PAIS yang bernaung di lingkungan kemenag juga harus menginput datanya secara individu dengan progres verval verifikasi operator kabupaten.

Verval emis harus selesai di akhir bulan desember tahun ini. Tentu ada beberapa kendala dalam pengisisan data secara online tersebut, terutama bagi guru yang tidak terbiasa mengoperasikan PC/Laptop solusinya bagi guru yang tidak bisa menginput datanya silahkan datang ke operator kabupaten setempat dengan membawa berkas datanya agar segera didaftarkan untuk mendapatkan akun emis SDM.

Cara Daftar Akun EMIS SDM

Pertama. Anda harus mempunyai Email aktif (disarankan menggunakan Gmail) email ini dimaksudkan untuk user login

Kedua. Untuk mendapatkan akun emis sdm buka portal EMIS SDM melalui link berikut http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/daftar.php atau melalui link berikut http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/index.php scrool kebawah temukan seperti gambar berikut;
 dimaksudkan untuk memberikan data yang riil sebagai pendukung pengambil kebijakan dan jug Problem Solved Data PTK Emis SDM dan Emis PAI
Klik "Belum terdaftar? silahkan klik disni" kemudian isikan data anda secara benar;
Profil Operator EMIS

  1. Email  (Masukkan email aktif Anda)
  2. Password  (masukkan password anda)
  3. Ulangi Password  (masukkan password anda)
  4. Jabatan  (pilih Guru PAI)
  5. NIP/NOPEG  (NIP untuk guru PNS/ NOPEG untuk guru NONPNS) NOPEG di isi dengan nomer pegawai yayasan atau lembaga kalau tidak punya biasanya dibuatkan seperti nopeg berikut : NPSN+tahun_lahir+bln_lahir+tgl_lahir+nomer_urut_guru contoh: 20500xxx1978011301
  6. Pangkat/Golongan (diisi bagi guru yang PNS/dikosongkan bagi guru yang NonPNS) 
  7. Nama Lengkap  (tanpa gelar)
  8. Tempat Lahir  (jelas)
  9. Tanggal Lahir  ( penulisan Tanggal/Bulan/Tahun, contoh 13/12/1978)
  10. No. HP   (jelas)

Tempat Tinggal

  1. Alamat  (Nama Jalan, Desan, No. RT/RW)
  2. Provinsi  (pilih)
  3. Kabupaten  (pilih)
  4. Kecamatan  (pilih)

Tempat Tugas

  1. Kategori Akses (pilih Lembaga Pendidikan/PTK/Pengawas)
  2. Hak Akses (Guru PAI)
  3. Identitas (Diisi dengan Nomor Statistik/NIK KTP)
  4. Tempat Tugas (Nama Tempat Tugas)
  5. Alamat Kantor (Alamat Kantor)
  6. Provinsi (pilih)
  7. Kabupaten (pilih)
  8. Kecamatan (pilih)
  9. Telepon (tlp sekolah/madrasah)
  10. Status Pegawai      PNS          Non PNS (cek PNS atau NnPNS)
  11. Hanya tipe pdf yang dapat diunggah. Ukuran file tidak lebih dari 200KB. (SK pengangkatan Guru dari yayasan/lembaga yang terakhir)
  12. Simpan
Ketiga. Setelah pembuatan akun emis SDM selesai segera hubungi operator setempat agar segera diaktifkan.

Keempat. Setelah akun EMIS SDM Anda aktif lakukan verval data dengan mengunjungi portal EMIS PAI atau ikuti link berikut http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pai/ scrool kebawah masukkan email dan password yang Anda gunakan daftar di EMIS SDM
Kelima. Jika pada dasboard verval guru PAI tampilannya seperti ini;
 dimaksudkan untuk memberikan data yang riil sebagai pendukung pengambil kebijakan dan jug Problem Solved Data PTK Emis SDM dan Emis PAI
Maka data EMIS pada tahun kemarin tidak di imputkan solusinya segera hubungi operator kabupaten setempat dengan membawa berkas data Anda untuk segera dinputkan dan dapat segera diverval.
Berikut format datanya:

  1. Nama :
  2. Tempat_lahir :
  3. Thn_lahir :
  4. Bln_lahir :
  5. Tgl_lahir :
  6. Alamat :
  7. NIK :
  8. Nama Ibu kandung :
  9. SK Guru :
  10. TMT SK :
  11. Nama Lembaga Sekolah/Madrasah :

Jika data Anda sudah muncul lakukan perubahan pada data profil dan sekolah induk, masukkan juga data pengawas yang terbaru. setelah itu klik konfirmasi.

Kelima. hubungi operator wilayah setempat agar data verval anda segera diaktifkan. Selesai.


Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel