Sejarah Pembentukan BPUPKI dan PPKI (Persiapan Proklamasi RI)
Friday, November 24, 2017
Sejarah pembentukan BPUPKI dan PPI sebagai persiapan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Seluruh masyarakat Indonesia tentu mengetahui dan ingat kapan Indonesia memroklamasikan kemerdekaan Indoensia, namun masih ingatkah atau sudah tahukah tentang bagaimana proses kemerdekaan Indoensia?
Kemerdekaan Indoesia didapat melalui sejarah yang panjang, yang mungkin kita lupakan. Namun, persiapan dalam kemederdekaan Indonesia, setidaknya harus kita ketahui. Berbicara tentang persiapan kemerdekaan Indonesia, kita akan mengenal yang namanya organisasi BPUPKI dan PPKI.
BPUPKI diketuai oleh Dr. Rajiman Widyodiningrat dan dibantu oleh beberapa wakil ketua seperti Icibangase yang sekaligus sebagai kepala Badan Perundingan dan RP. Suroso yang sekaligus sebagai kepala sekretariat. Sebagai kepala sekretariat, RP. Suroso dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo. BPUPKI mempunyai anggota sejumlah 60 orang. Pada tanggal 28 Mei 1945 BPUPKI diresmikan setelah semua persiapan usai.
Maksud dan tujuan Jepang membentuk BPUPKI oleh adalah untuk menyelidiki dan mempelajari hal – hal yang berhubungan dengan rencana pembentukan negara Indonesia. Dengan adanya BPUPKI, Apabila Indonesia kelak memproklamirkan kemerdekaannya, maka Indonesia sudah mempunyai dasar negara. Jadi, BPUPKI bekerja untuk merumuskan dasar negara. BPUPKI dalam menjalankan tugas-tugasnya melakukan beberapa sidang. Adapun sidang-sidang BPUPKI antara lain:
a. Sidang BPUPKI I
BPUPKI mengadakan sidang yang pertama Pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Sidang BPUPKI ini membahas tentang dasar Negara Indonesia. Dalam sidang tersebut muncul beberapa tokoh yang menyumbangkan pandanganya untuk dasar Negara Indonesia, seperti Mr. Moh Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
Pada tanggal 29 Mei, Moh. Yamin mengajukan lima dasar negara kebangsaan Indonesia, antara lain :
a. Peri Kebangsaan.
b. Peri Kemanusiaan.
c. Peri Ketuhanan.
d. Peri Kerakyatan.
e. Kesejahteraan Rakyat,
Pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Supomo mengusulkan dasar-dasar Negara Indonesia, antara lain :
a. Persatuan.
b. Kekeluargaan
c. Keseimbangan lahir dan batin.
d. Musyawarah.
e. Keadilan rakyat.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno juuga mengusulkan dasar Negara Indonesia, antara lain :
a. Kebangsaan Indonesia.
b. Internasionalisme atau perikemanusiaan.
c. Mufakat atau demokrasi.
d. Kesejahteraan sosial.
e. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menindaklanjuti usulan-sulan tersebut, BPUPKI membentuk Panitia kecil yang disebut dengan Panitia Sembilan dan diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia Sembilan tersebut pada tanggal 22 Juni 1945 melahirkan rumusan yang disebut dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Adapun isi dari rumusan tersebut sebagai berikut.
a. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya.
b. Dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Persatuan Indonesia.
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
e. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Sidang BPUPKI II
Pada tanggal 10 Juli 1945, BPUPKI melaksanakan sidang yang kedua. Sidang ini dilaksanakan untuk membahas bentuk Negara dan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD). Dalam sidangnya, BPUPKI membentuk Panitia Perancang UUD dan menunjuk Ir. Soekarno sebagai ketua panitia.
Hasil sidang ini menetapkan bahwa bentuk Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kemudian pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD menetapkan Piagam Jakarta sebagai Pembukan UUD.
Kemudian pada Tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI melanjutkan sidang untuk menerima laporan dari Panitia Perancang UUD. Adapun tiga hal penting yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno adalah sebagai berikut:
a. Pernyataan Indonesia merdeka
b. Pembukaan UUD (diambil dari Piagam Jakarta)
c. Batang tubuh UUD
Setelah melaksanakan tugasnya, pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan.
Keadaan Jepang semakin kritis karena kota Hirosima dan Nagasaki dibom atom oleh Amerika Serikat pada tanggal 6 Agustus 1945. Menghadap situasi krisis ini, pada tanggal 7 Agustus 1945, Jenderal Terauchi menyetujui pembentukan Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI dibentuk untuk melanjutkan tugas BPUPKI dalam mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia.
PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan dibantu oleh Drs. Moh. Hatta sebagai wakilnya. Anggota PPKI sendiri berjumlah 21 orang yang terdiri dari perwakilan beberapa daerah di Indonesia. Adapun perwakilan-perwakilan tersebut diantaranya adalah:
1. Jawa 12 perwakilan.
2. Sumatera 3 perwakilan.
3. Sunda Kecil 1 perwakilan.
4. Maluku 1 perwakilan.
5. Sulawesi 2 perwakilan.
6. Kalimantan 1 perwakilan.
7. Golongan penduduk Cina 1 perwakilan.
Pada tanggal 9 Agustus 1945, Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan Rajiman Widyodiningrat dipanggil oleh Jendral Terauchi, pimpinan Angkatan Perang Jepang yang berkedudukan di Saigon, untuk peresmian PPKI. Pertemuan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kekaisaran Jepang memutuskan untuk menyerahkan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Sumber https://www.muttaqin.id/
Kemerdekaan Indoesia didapat melalui sejarah yang panjang, yang mungkin kita lupakan. Namun, persiapan dalam kemederdekaan Indonesia, setidaknya harus kita ketahui. Berbicara tentang persiapan kemerdekaan Indonesia, kita akan mengenal yang namanya organisasi BPUPKI dan PPKI.
Sejarah Pembentukan BPUPKI dan PPKI
BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, sedangkan PPKI adalah singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Kedua organisasi ini mempunyai peran penting dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Nah, untuk lebih mengetahui tentang bagaimana peran BPUPKI dan PPKI dalam mempersiapkan kemerdekaan Indoensia, kali ini kami akan membagikan sejarah tentang BPUPKI dan PPKI.A. Sejarah Terbentuknya BPUPKI
Sejarah tenbentuknya BPUPKI bermula dari baberapa kekalahan yang diterima oleh Jepang pada Perang Dunia II. Kekalahan Jepang tersebut membuat posisi Jepang di Indonesia terancam. Oleh sebab itu, pada tanggal 1 Maret 1945, Kumaaikici Harada mengumumkan untuk segera membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Jepang melakukan ini semata-mata agar bangsa Indonesia tetap bersimpati dan mendukung Jepang.BPUPKI diketuai oleh Dr. Rajiman Widyodiningrat dan dibantu oleh beberapa wakil ketua seperti Icibangase yang sekaligus sebagai kepala Badan Perundingan dan RP. Suroso yang sekaligus sebagai kepala sekretariat. Sebagai kepala sekretariat, RP. Suroso dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo. BPUPKI mempunyai anggota sejumlah 60 orang. Pada tanggal 28 Mei 1945 BPUPKI diresmikan setelah semua persiapan usai.
Maksud dan tujuan Jepang membentuk BPUPKI oleh adalah untuk menyelidiki dan mempelajari hal – hal yang berhubungan dengan rencana pembentukan negara Indonesia. Dengan adanya BPUPKI, Apabila Indonesia kelak memproklamirkan kemerdekaannya, maka Indonesia sudah mempunyai dasar negara. Jadi, BPUPKI bekerja untuk merumuskan dasar negara. BPUPKI dalam menjalankan tugas-tugasnya melakukan beberapa sidang. Adapun sidang-sidang BPUPKI antara lain:
a. Sidang BPUPKI I
BPUPKI mengadakan sidang yang pertama Pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Sidang BPUPKI ini membahas tentang dasar Negara Indonesia. Dalam sidang tersebut muncul beberapa tokoh yang menyumbangkan pandanganya untuk dasar Negara Indonesia, seperti Mr. Moh Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
Pada tanggal 29 Mei, Moh. Yamin mengajukan lima dasar negara kebangsaan Indonesia, antara lain :
a. Peri Kebangsaan.
b. Peri Kemanusiaan.
c. Peri Ketuhanan.
d. Peri Kerakyatan.
e. Kesejahteraan Rakyat,
Pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Supomo mengusulkan dasar-dasar Negara Indonesia, antara lain :
a. Persatuan.
b. Kekeluargaan
c. Keseimbangan lahir dan batin.
d. Musyawarah.
e. Keadilan rakyat.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno juuga mengusulkan dasar Negara Indonesia, antara lain :
a. Kebangsaan Indonesia.
b. Internasionalisme atau perikemanusiaan.
c. Mufakat atau demokrasi.
d. Kesejahteraan sosial.
e. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menindaklanjuti usulan-sulan tersebut, BPUPKI membentuk Panitia kecil yang disebut dengan Panitia Sembilan dan diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia Sembilan tersebut pada tanggal 22 Juni 1945 melahirkan rumusan yang disebut dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Adapun isi dari rumusan tersebut sebagai berikut.
a. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya.
b. Dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Persatuan Indonesia.
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
e. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Sidang BPUPKI II
Pada tanggal 10 Juli 1945, BPUPKI melaksanakan sidang yang kedua. Sidang ini dilaksanakan untuk membahas bentuk Negara dan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD). Dalam sidangnya, BPUPKI membentuk Panitia Perancang UUD dan menunjuk Ir. Soekarno sebagai ketua panitia.
Hasil sidang ini menetapkan bahwa bentuk Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kemudian pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD menetapkan Piagam Jakarta sebagai Pembukan UUD.
Kemudian pada Tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI melanjutkan sidang untuk menerima laporan dari Panitia Perancang UUD. Adapun tiga hal penting yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno adalah sebagai berikut:
a. Pernyataan Indonesia merdeka
b. Pembukaan UUD (diambil dari Piagam Jakarta)
c. Batang tubuh UUD
Setelah melaksanakan tugasnya, pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan.
B. Sejarah Terbentuknya PPKI
Jepang semakin sering menelan kekalahan dalam Perang Asia Timur Raya, sehingga Komando Tentara Jepang wilayah Selatan pada saat itu mengadakan rapat dan memutuskan bahwa Indonesia akan diberi kemerdekaan pada tanggal 7 September 1945.Keadaan Jepang semakin kritis karena kota Hirosima dan Nagasaki dibom atom oleh Amerika Serikat pada tanggal 6 Agustus 1945. Menghadap situasi krisis ini, pada tanggal 7 Agustus 1945, Jenderal Terauchi menyetujui pembentukan Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI dibentuk untuk melanjutkan tugas BPUPKI dalam mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia.
PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan dibantu oleh Drs. Moh. Hatta sebagai wakilnya. Anggota PPKI sendiri berjumlah 21 orang yang terdiri dari perwakilan beberapa daerah di Indonesia. Adapun perwakilan-perwakilan tersebut diantaranya adalah:
1. Jawa 12 perwakilan.
2. Sumatera 3 perwakilan.
3. Sunda Kecil 1 perwakilan.
4. Maluku 1 perwakilan.
5. Sulawesi 2 perwakilan.
6. Kalimantan 1 perwakilan.
7. Golongan penduduk Cina 1 perwakilan.
Pada tanggal 9 Agustus 1945, Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan Rajiman Widyodiningrat dipanggil oleh Jendral Terauchi, pimpinan Angkatan Perang Jepang yang berkedudukan di Saigon, untuk peresmian PPKI. Pertemuan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kekaisaran Jepang memutuskan untuk menyerahkan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Sumber https://www.muttaqin.id/