DOWNLOAD APLIKASI E-RAPOR SMP TAHUN 2017-2018 BESERTA PANDUANNYA
Monday, November 13, 2017
Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa Kurikulum 2013 telah diimplementasikan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2013/2014. Komponen penting implementasi Kurikulum 2013 diantaranya adalah pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang berbasis proses dan otentik, untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai pada para peserta didik.
Seiring dengan perkembangan kebijakan pelaksanaan penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, serta upaya perubahan paradigma penilaian yang semula lebih mengutamakan pengukuran hasil pembelajaran (assessment of learning), menjadi penilaian sebagai upaya pembelajaran (assessment as learning) dan penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning), dibutuhkan sarana yang efektif dan memadai untuk menindaklanjuti dan memanfaatkan proses dan hasil penilaian tersebut.
Selain itu, dalam rangka peningkatan mutu dan layanan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya di bidang pengelolaan penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengembangkan Aplikasi E-Rapor SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Apasih E-rapor?
Seiring dengan perkembangan kebijakan pelaksanaan penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, serta upaya perubahan paradigma penilaian yang semula lebih mengutamakan pengukuran hasil pembelajaran (assessment of learning), menjadi penilaian sebagai upaya pembelajaran (assessment as learning) dan penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning), dibutuhkan sarana yang efektif dan memadai untuk menindaklanjuti dan memanfaatkan proses dan hasil penilaian tersebut.
Selain itu, dalam rangka peningkatan mutu dan layanan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya di bidang pengelolaan penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengembangkan Aplikasi E-Rapor SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Apasih E-rapor?
E-Rapor SMP adalah aplikasi berbasis web, di mana dalam satu sekolah aplikasi ini cukup diinstal pada server atau komputer yang difungsikan sebagai server. Sedangkan client (dalam hal ini admin, guru, wali kelas, dan peserta didik,kepala sekolah dan orang tua) dapat mengakses melalui komputer lain yang terhubung melalui jaringan baik internet, maupun intranet, dengan menggunakan web browser.
aplikasi ini terintegrasi dengan basis data yang ada, yang dalam hal ini data yang diambil adalah data dari aplikasi dapodik. Oleh karenanya, bagi anda yang hendak menginstal e-rapor, maka pastikan terlebih dahulu bahwa di komputer anda telah terinstal aplikasi dapodik. Hal ini dikarenakan referensi pokok yang diperlukan didalam e-rapor SMP, antara lain adalah data sekolah, data siswa, data rombel, data anggota rombel, data guru mata pelajaran dan data pembelajaran.
aplikasi ini terintegrasi dengan basis data yang ada, yang dalam hal ini data yang diambil adalah data dari aplikasi dapodik. Oleh karenanya, bagi anda yang hendak menginstal e-rapor, maka pastikan terlebih dahulu bahwa di komputer anda telah terinstal aplikasi dapodik. Hal ini dikarenakan referensi pokok yang diperlukan didalam e-rapor SMP, antara lain adalah data sekolah, data siswa, data rombel, data anggota rombel, data guru mata pelajaran dan data pembelajaran.
Level pengguna e-rapor SMP terdiri dari:
- Admin
- Admin adalah orang yang ditunjuk kepala sekolah untuk mengelola data pada aplikasi e-Rapor SMP ini dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
- Guru mata pelajaran
- Guru adalah tenaga pendidik yang terdaftar di dalam data Dapodik dan berwenang memberikan penilaian terhadap kompetensi siswa sesuai mata pelajaran yang diampunya. Kompetensi yang dimaksud adalah pengetahuan, keterampilan, sikap spiritual dan sikap sosial.
- Guru bimbingan dan konseling
- Guru Bimbingan dan Konseling (BK) adalah tenaga pendidik yang terdaftar di dalam Dapodik dan berwenang untuk memberikan penilaian sikap spiritual dan sikap sosial. Selain itu, guru Bimbingan dan Konseling bertugas memantau perkembangan nilai siswa dari semester ke semester.
- Wali kelas
- Wali kelas adalah tenaga pendidik yang terdaftar di dalam Dapodik dan berwenang melengkapi data rapor serta melakukan pencetakan rapor.
- Siswa
- Siswa adalah perserta didik yang terdaftar di dalam Dapodik dan berhak mengakses data pribadinya serta melihat nilai rapor. Dalam hal ini siswa tidak berhak untuk mengubah data yang ada.
- Kepala Sekolah
- Kepala sekolah penanggung jawab seluruh proses penilaian di sekolah. Kepala sekolah berwenang memantau seluruh proses penilaian yang dilakukan oleh guru dengan menggunakan hak akses admin.
- Orang tua/wali muridOrang tua/wali murid berhak memantau nilai yang diperoleh putra/putrinya dengan menggunakan hak akses siswa
Untuk lebih jelasnya mengenai cara instalasi e-rapor tersebut, persyaratan teknis server, langkah instalasi, pengambilan data dari aplikasi dapodik, menginputkan KKM mata pelajaran hingga cetak leger dan rapor, anda bisa baca pada panduan e-rapor SMP tahun 2017-2018
Dibawah ini kami sajikan link yang mungkin diperlukan terkait dengan e-rapor:
Link 1 Download Aplikasi e-rapor SMP tahun 2017-2018, Panduan Aplikasi e-rapor SMP tahun 2017-2018, Panduan Penilaian SMP terbaru tahun 2017
Link 2 Download Download Aplikasi e-rapor SMP tahun 2017-2018, Panduan Aplikasi e-rapor SMP tahun 2017-2018, Panduan Penilaian SMP terbaru tahun 2017
Link 3 download Download Aplikasi e-rapor SMP tahun 2017-2018, Panduan Aplikasi e-rapor SMP tahun 2017-2018, Panduan Penilaian SMP terbaru tahun 2017
Download Panduan Aplikasi e-rapor SMP tahun 2017-2018
download Aplikasi rapor dan panduan disini