Verval PTK / GTK? Inilah Panduan Cara Verval PTK / GTK 2018 Terbaru
Berikut inilah panduan cara verval PTK / GTK terbaru versi masukuniversitas.com. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di Indonesia wajib memiliki NUPTK (Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan) guna pendataan yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. NUPTK tidak hanya diwajibkan bagi PTK negeri saja tapi juga PTK swasta yang mengajar di sekolah tingkat TK sampai SLTA di seluruh wilayah Indonesia. Keberadaan NUPTK masih digunakan oleh Pemerintah terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selain adanya data Dapodik. Untuk itu Pemerintah masih tetab menerbitkan NUPTK dan akan memverifikasi pemegang NUPTK tiap semester.
Baca juga pengecekan: NISN << disini
Supaya NUPTK yang anda miliki tetap aktif dan tidak kadaluarsa, pihak operator sekolah wajib melakukan verval PTK yang mempunyai NUPTK sesuai data PTK yang ada di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pihak operator sekolah sudah tidak hanya lagi melakukan verval data PD, tapi juga ditugaskan untuk verval PTK dengan NUPTK semua guru yang telah diinput ke dalam aplikasi Dapodik. Sebagai pihak pertaor sekolah, wajib melakukan pendaftaran atau registrasi di laman SDM PDSP. Kalau sudah bisa Log In verval PD tidak usah daftar lagi karena aplikasi ini menggunakan sistem SSO (Single Sign On).
Dengan teknologi SSO, anda dapat mengaksesnya dengan satu akun saja. Bagi yang masih awam mengenai verval PTK pastinya akan mengalami kebingungan. Namun, anda tak perlu cemas karena kali ini kami akan bagikan informasi tentang verval PTK terbaru untuk anda yang membutuhkan. Selengkapnya, simak berikut ini.
Panduan cara verval PTK / GTK terbaru 2018
Baca juga berikut : cara cek lembar info PTK << Disini
Jika anda sudah berhasil masuk ke laman verval PTK, akan ada beberapa menu yang punya fungsinya masing-masing.
Sebelumnya, Anda perlu mengetahui fungsi dari masing-masing menu yang ada di laman. Berikut sedikit penjelasan tentang beberapa menu yang ada di laman verval PTK.
- Menu Data PTK, merupakan menu yang akan menampilkan data PTK yang tersimpan dan belum dirubah.
- Menu Pengelolaan, merupakan menu yang bisa anda pakai untuk melakukan perbaikan data PTK atau verval PTK.
- Menu NUPTK, merupakan menu yang akan menampilkan beberapa data, seperti calon penerima NUPTK, status penerima NUPTK, pengajuan penutupan NUPTK, dan sebagainya.
- Menu Pencarian, merupakan menu yang akan membantu anda untuk melakukan pencarian data yang diinginkan.
- Menu Log Out, merupakan menu yang digunakan untuk keluar dari aplikasi verval PTK.
Saat proses verval PTK anda perlu beberapa data yang harus dipersiapkan untuk kelengkapannya. Beberapa data yang diperlukan, seperti Nama Lengkap, NUPTK, NIK (Nomor Induk Kependudukan), Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung, Agama, jenis PTK, dan status validasi data PTK. Jika beberapa data pribadi anda tersebut sudah siap, maka langkah selanjutnya anda bisa perhatikan tahapannya berikut ini.
1. Koneksi internet
Siapkan koneksi internet yang stabil agar proses verval PTK yang akan anda lakukan bisa berjalan lancar. Kelancaran koneksi internet sangat penting karena sangat berpengaruh keberhasilan dan kegagalan dalam proses verval PTK.
2. Buka laman/website resmi
Selanjutnya buka laman http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id dan tunggu sampai masuk ke laman dari verval tersebut benar-benar terbuka sempurna. Artinya, tidak proses loading lagi.
3. Log in
Karena laman tersebut termasuk privat, jadi untuk mengaksesnya anda harus Log In terlebih dahulu dengan memasukkan username dan password, lalu tekan saja tombol Log In di bagian bawah.
4. Menunggu tampilan verval PTK
Tunggu beberapa saat sampai tampilan laman verval PTK sudah benar-benar bisa diakses.
Tahapan di atas baru cara Log In di laman verval PTK. Jika sudah berhasil melakukan Log In tanpa ada kenda langsung saja lakukan verval PTK seperti berikut ini.
Langkah selanjutnya:
1. Pilih menu tulisannya: PENGELOLAAN
Jika sudah masuk laman, maka di bagian atas akan terlihat beberapa menu. Nah, pilih saja menu Pengelolaan karena di sini anda ingin melakukan verval PTK.
2. Menu drop down > pilih dan klik perbaikan data master
Setelah langkah di atas anda lakukan, klik menu pilihan sampai muncul menu drop down. Saat di klik akan muncul beberapa menu pilihan lagi, langsung saja klik Perbaikan Data Master.
3. Isi kolam yang tertera, seperti dibawah ini:
Selanjutnya akan muncul beberapa kolom yang harus anda isi sesuai data yang sudah disiapkan sebelumnya, yaitu Nama Lengkap, NUPTK, NIK (Nomor Induk Kependudukan), Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung, Agama, jenis PTK, dan status validasi data PTK. Isilah dengan benar dan cermat karena akan mempengaruhi selanjutnya. Silahkan lampirkan dokumen sebagai pendukung perubahan jika diminta.
4. Upload dokumen
Setelah semua kolom data yang diperlukan sudah diisi sesuai data pribadi anda, langkah selanjutnya anda perlu memasang foto PTK. Langsung saja klik Upload Dokumen sampai muncul tampilan untuk konfirmasi. Nantinya akan muncul “Anda yakin akan mengubah data?”, klik saja Ok.
5. Menunggu persetujuan
Anda bisa menunggu sampai proses upload selesai sampai foto PTK berhasil ditampilkan. Untuk proses verval ini Anda perlu menunggu waktu persetujuan.
6. Cek kembali
Untuk cek verval PTK, anda bisa klik menu pengelolaan dan pilih Status Perbaikan Data Master pada menu drop down.
7. Tunggu proses status berhasil
Setelah melakukan pengecekan telah selesai dilakukan. Silakan tunggu sampai proses verval tersebut statusnya berhasil.
Dengan mengetahui cara verval PTK / GTK secara seksama, maka pengelolaan data sekolah khususnya PTK akan berjalan secara efektif. Tak bisa dipungkiri aplikasi ini sangat berguna karena bisa menjangkau PTK di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan proses pengelolaan data bisa merata dan mandiri. Pastinya anda tidak merasa bingung lagi kan? Jika anda membacanya secara tuntas dan mencoba proses verval secara langsung, tak akan mengalami kendala. Semoga ulasan di atas bisa membantu permasalahan yang sedang anda hadapi, terutama terkait verval PTK.
Sumber :
dadangjsn.com/2016/02/panduan-cara-verval-ptk-verval-nuptk.html
infoptk.com/2016/02/Langkah.langkah.Verval.PTK.NUPTK.html