SOP Pengelolaan Website Sekolah

Dengan perkembangan teknologi komputer dan internet yang sangat pesat saat ini maka sangat dibutuhkan juga informasi dan komunikasi yang cepat pula. Untuk memenuhi informasi yang cepat tersebut maka sekolah seharusnya mempunyai Laman / Website Sekolah sendiri.

Pembuatan website sekolah dapat bermanfaat sebagai berikut:
  • Informasi sekolah dapat diperoleh dengan mudah dimana saja dan kapan saja.
  • Meningkatkan tali silaturrahmi antara alumni dengan alumni, alumni dengan staff pengajar, antara staff dengan orang tua/wali.
  • Memudahkan sekolah dalam menggali dana dari berbagai sumber, terutama dari para alumni yang telah sukses dan tersebar di berbagai belahan nusantara bahkan dunia.
  • Meningkatkan kredibilitas sekolah di mata masyarakat dalam kesungguhannya meningkatkan kualitas pendidikan.
 Dengan perkembangan teknologi komputer dan internet yang sangat pesat saat ini maka sanga SOP Pengelolaan Website Sekolah

Serta masih banyak manfaat lainya. Untuk dapat menghidupkan website sekolah yang selalu update maka diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Laman/Website Sekolah.

Berikut ini urutan SOP Pengelolaan Website Sekolah yang mungkin dapat anda terapkan di sekolah anda;
  1. Menerima laporan kegiatan beserta berkas dan dokumen
  2. Meneruskan berkas dan dokumen kepada Kepala TU
  3. Memverifikasi data dan dokumen
  4. Menyerahkan kepada pelaksana administrasi humas
  5. Memperbaharui informasi pada website
  6. Melaporkan hasil pekerjaan kepada kepala TU
  7. Melaporkan hasil pembaharuan informasi kepada kepala sekolah
Alur SOP selengkapnya dapat anda lihat di bawah ini;



Yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan website sekolah antara lain sebagai berikut:

  • Data yang disajikan untuk website harus valid dan baru (maksimal 1 bulan setelah kegiatan) serta tidak bertentangan dengan UU ITE bertentangan dengan UU ITE.
  • Verifikasi harus dilaksana dengan maksimal, untuk menghindari adanya isi/muatan informasi yang bertentangan dengan norma dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelum dilakukan update website pengelola juga harus mengetahui sumber informasi, memiliki dokumen pendukung (foto, video, data) serta mengetahui waktu, tempat dan kegiatan yang akan di upload di website sekolah.  

Peralatan/perlengkapan seperti komputer, modem ataupun jaringan internet harus juga tersedia untuk melakukan update informasi untuk sekolah.

Sedangkan pengelola website sekolah harus memiliki kemampuan sebagai berikut;
1. Memahami Teknologi Informasi dan Komunikasi
2. Mampu mengoperasikan komputer
3. Menguasai Ms. Word, Photoshop, corel draw dll

Apakah sekolah anda sudah memiliki website sekolah serta informasi selalu update?


Sumber https://www.smk-grobogan.net/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel