Kurikulum 2013 Diganti ? Ini Kata Mendikbud

Ilustrasi Percakapan Guru

Akhir-akhir ini banyak beredar kabar burung tentang akan digantikannya kurikulum 2013 dengan kurikulum baru, tentu saja hal ini membuat para tenaga pendidikan / guru merasa sangat resah. Pasalnya menurut mereka pelaksanaan kurikulum 2013 masih belum tuntas sudah beredar kabar akan ada lagi kurikulum baru. Namun tentu saja itu semua masih sekedar kabar burung yang belum diketahui pasti kebenarannya. 

Sebagaimana di rilis dalam laman nasional.tempo.co, edisi 2 Agustus 2017. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menyusun kurikulum baru sebagai pengganti Kurikulum 2013. Rencana ini merupakan hasil rapat Menteri Muhadjir dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu, 2 Agustus 2017.  "Beliau (Presiden Joko Widodo), meminta supaya kurikulum ditata lagi," ujar Muhadjir saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan.

Menurut Muhadjir, kurikulum baru ini tidak akan jauh berbeda dibandingkan Kurikulum 2013. Malah, kata dia, kurikulum baru yang tengah ditata ini merupakan pengembangan dari kurikulum lama. Yang membedakannya adalah masalah fleksibilitas dan kejuruan. 

Harapannya, kata Muhadjir, kurikulum baru bisa lebih mudah disesuaikan dengan kebutuhan pasar atau dunia kerja.  Sebagai catatan, Kurikulum 2013 menyorot pada perampingan dan penambahan materi ajar. Materi yang dirampingkan, seperti Bahasa Indonesia, IPS, dan PPKN. 

Ilustrasi Bimtek Kurikulum 2013

Sedangkan materi yang ditambah adalah Matematika yang mengacu pada standar internasional seperti PISA.  "Misalnya begini, jurusan elektronika itu kan terlalu luas. Nah, maunya Presiden Joko Widodo itu lebih spesifik lagi agar proses belajar mengajar merespon kebutuhan pasar yang terus berubah," ujar Muhadjir.

Muhadjir tak menjelaskan lebih lanjut apa pengembangan lainnya dari Kurikulum 2013. Ia hanya menyatakan bahwa kurikulum ini akan berdampak menyeluruh (Sumber: Tempo)

Mendikbud Bantah Bakal Ganti Kurikulum. Terkait pemberitaan bahwa Mendikbud Muhadjir Effendy akan menghadirkan kurikulum baru. Namun dia cepat-cepat membantahnya.

Muhadjir menegaskan kabar bahkan pemerintah atau Kemendikbud bakal menerbitkan kurikulum baru sebagai pengganti Kurikulum 2013 (K13) itu tidak benar.

Apalagi pemerintah saat ini masih fokus dengan program penguatan pendidikan karakter (PPK). ’’PPK itu bisa pakai kurikulum apa saja. Pakai K13 biasa, pakai KTSP juga bisa,’’ katanya saat diwawancara kemarin (6/8).

Dia menjelaskan kabar bakal munculnya kurikulum baru itu keluar setelah dia bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Rabu (2/8) lalu.

Dia menegaskan tidak benar ada permintaan pembuatan kurikulum baru. Bahkan sampai menggantikan K13 yang sekarang sedang berjalan.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengatakan dalam pertemuan itu, yang diminta Presiden adalah penataan kembali penjurusan di sekolah. ’’Khususnya penjurusan di SMK,’’ katanya. Presiden ingin penjurusan di SMK dibuat lebih spesifik dan responsif, seiring dengan perubahan zaman yang pesat.

Muhadjir menjelaskan penjurusan di SMK yang terlalu umum, atau jurusan ’’yang dari dulu itu-itu saja’’ untuk segera di perbaharui.

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi menilai saat ini sudah ada perubahan SMK ke arah yang lebih baik. Perubahan ini diharapkan semakin maksimal dengan adanya bidan keahlian yang lebih spesifik dan responsif terhadap perubahan zaman.

Menurut Muhadjir pemerintah saat ini memang sedang menata ulang SMK. Upaya ini tertuang dalam Inpres 9/2016 tentang revitalisasi SMK. Tujuan supaya siswa lulusan SMK menjadi lebih siap kerja. Tidak seperti kecenderungan selama ini, justru siswa lulusan SMK menyumbang pengangguran terbanyak di Indonesia.

Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2016, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,02 juta orang.

Dari jumlah itu, tingkat pengangguran tertinggi berasal dari jenjang SMK (9,84 persen). Kemudian disusul lulusan Diploma I, II, dan II (7,22 persen) dan 6,95 persen lulusan SMA (sumber: jppn)

Sumber https://www.pgrionline.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel