Kenapa PTK Yang Belum UKG 2015 Tidak Bisa Bergabung Di Komunitas SIMPKB 2017? Ini Penyebab dan Solusinya

Intipendidikan.com - Selamat malam rekan-rekan Guru dimanapun berada, kali ini aadmin akan share mengenai SIMPKB 2017 yang lagi hangat-hangatnya dibicarakan disetiap sekolah,SIM PKB 2017, Perangkat Pengembangan Profesi Guru berbasis komunitas SIM PKB kini mulai diberlakukan, secara otomatis kembali seluruh guru yang sudah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 maupun belum.


SIM PKB sendiri merupakan perubahan dari SIM Guru Pembelajar (GP) yang sudah dilaksanakan pada tahun 2016. Namun kita ketahui tidak semua guru mengikuti SIM GP, hanya matapelajaran tertentu saja. Sedikit berbeda dengan SIM GP, untuk SIM PKB 2017 akan dilaksanakan pada lingkup Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan KKG.

Setelah komunitas terbentuk, maka ketua komunitas akan emnambahkan PTK yang ada didalam komunitas KKGnya sebagai anggota dan aggota anggota tersebut diminta untuk mengaktivasi akun mereka dan memverval data yang belum lengkap agar PTK tersebut dapat mengikuti PreTes ataupun PosTes.

Permasalahan muncul ketika data PTK yang tidak bisa dimasukan kedalam komunitas, masalah ini terjadi bukan karena PTK yang bersangkutan tidak memiliki nomor UKG, pada menu pencarian nomor UKG dan Data PTK tersebut bisa ditemukan tetapi setelah ditarik ke komunitas keterangannya data tidak bisa ditemukan, bikin pusing kannn...

Tenang, IndoINT.com ada Solusinya, Tetapi sebelum mencari solusi kita temukan dulu masalahnya, berikut masalah yang bisa menyebabkan hal tersebut diatas.
PTK tidak ditemukan dengan beberapa alasan sebagai berikut:

1. PTK belum terdaftar pada basisdata SIMPKB, atau
2. PTK sudah aktif sebagai anggota di komunitas lain, atau
3. PTK mengampu mapel yang berbeda dengan naungan mapel komunitas Anda, atau
4. PTK sedang proses pengajuan perubahan data (belum disetujui admin dinas), atau

Untuk memastikan status PTK yang dicari, silakan cek status PTK tersebut pada menu Pencarian PTK di SIMPKB.

Ternyata setelah dicek Guru-guru yang belum UKG pada Tahun 2015 semuanya belum bisa ditarik langsung kedalam komunitas walaupun mereka sudah memiliki nomor UKG yang diawali 2016XXXX, dan penyebabnya adalah SATMINKAL sama MAPEL guru yang bersangkutan belum dilengkapi pada profil SIMPKB 2017.

Solusinya, segera Update data anda dan segera cetak surat persetujuannya untuk disetujui oleh Admin Dinas Kabupaten Setempat. gampangkan?? silahkan dicoba..

semoga bermanfaat ya, jamgam lupa.. jika bermanfaat dishare yaa..
Jabat Erat IntiPendidikan.com


Sumber https://www.intipendidikan.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel