Cara Mengajukan Edit Data NISN melalui Aplikasi VerVal PD Kemenag
Saturday, July 29, 2017
Cara Mengajukan Edit Data NISN melalui Aplikasi VerVal PD Kemenag - Setiap Madrasah harus mengupayakan supaya semua peserta didik mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Sebab dengan mempunyai NIS, riwayat pendidikan peserta didik dapat terdata dengan baik, lantaran nomor khusus ini akan berlaku seumur hidup dan terus berguna dalam pendidikan peserta didik mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan nanti ketika dia masuk di Perguruan Tinggi.
Perlu anda ketahui, saat ini Kementerian Agama suda merilis sebuah Aplikasi Verifikasi da Validasi Peserta Didik (VerVal PD) yang berfungsi untuk mengurus data peserta didik di lingkup Kemenag. Salah satunya menangani tentang NISN.
Dengan adanya aplikasi tersebut, proses pengajuan dan pengelolaan NISN peserta didik Madrasah dapat dilaksanakan dengan sangat mudah, yaitu dengan cara mengakses website Aplikasi VerVal PD Kemenag. Selanjutnya, pihak sekolah tinggal melakukan VerVal terhadap data siswa yang sudah muncul di dalam Aplikasi VerVal PD yang berasal dari hasil sinkronisasi data EMIS madrasah. Tak perlu lagi menginput satu per satu data siswa.
Kendati demikian, dalam praktiknya masih banyak kendala yang harus diselesaikan. Jamak kasus terjadi saat melakukan VerVal PD, data hasil sinkronisasi menjadi salah. Terutama dalam hal data Tanggal, Bulan dan Tahun lahir siswa.
Kasus ini banyak terjadi bagi peserta didik yang mempunyai tanggal lahir 12 ke bawah, yang terjadi penulisan antara tanggal dan bulan kerap salah. Misalnya saja di dalam emis tertulis 03/04/2002, sedangkan di data NISN terbalik menjadi 04/03/2002.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, terbaliknya penulisan tanggal dan bulan lahir siswa disebabkan adanya perbedaan format penulisan tanggal dan bulan lahir siswa di Aplikasi EMIS dan NISN. Semoga segera diperbaiki.
Namun begitu, anda semua tidak usah khawatir dengan adanya kesalahan sistem tersebut. Sebab pada aplikasi VerVal PD Kemenag sudah tersedia Menu khusus untuk mengedit data siswa apabila ada kesalahan data di Aplikasi NISN.
Sekolah melalui operatornya, dapat mengajukan edit data NISN, sekaligus edit data Nama Peserta didik hinggal Tempat Tanggal Lahir.
Bagaimanakah Caranya? Berikut ini Cara Mengajukan Edit Data NISN melalui Aplikasi VerVal PD Kemenag
Catatan Penting!!!
Demikianlah informasi mengenai Cara Mengajukan Edit Data NISN melalui Aplikasi VerVal PD Kemenag yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Sumber https://www.harianmadrasah.com/
Perlu anda ketahui, saat ini Kementerian Agama suda merilis sebuah Aplikasi Verifikasi da Validasi Peserta Didik (VerVal PD) yang berfungsi untuk mengurus data peserta didik di lingkup Kemenag. Salah satunya menangani tentang NISN.
Dengan adanya aplikasi tersebut, proses pengajuan dan pengelolaan NISN peserta didik Madrasah dapat dilaksanakan dengan sangat mudah, yaitu dengan cara mengakses website Aplikasi VerVal PD Kemenag. Selanjutnya, pihak sekolah tinggal melakukan VerVal terhadap data siswa yang sudah muncul di dalam Aplikasi VerVal PD yang berasal dari hasil sinkronisasi data EMIS madrasah. Tak perlu lagi menginput satu per satu data siswa.
Kendati demikian, dalam praktiknya masih banyak kendala yang harus diselesaikan. Jamak kasus terjadi saat melakukan VerVal PD, data hasil sinkronisasi menjadi salah. Terutama dalam hal data Tanggal, Bulan dan Tahun lahir siswa.
Kasus ini banyak terjadi bagi peserta didik yang mempunyai tanggal lahir 12 ke bawah, yang terjadi penulisan antara tanggal dan bulan kerap salah. Misalnya saja di dalam emis tertulis 03/04/2002, sedangkan di data NISN terbalik menjadi 04/03/2002.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, terbaliknya penulisan tanggal dan bulan lahir siswa disebabkan adanya perbedaan format penulisan tanggal dan bulan lahir siswa di Aplikasi EMIS dan NISN. Semoga segera diperbaiki.
Namun begitu, anda semua tidak usah khawatir dengan adanya kesalahan sistem tersebut. Sebab pada aplikasi VerVal PD Kemenag sudah tersedia Menu khusus untuk mengedit data siswa apabila ada kesalahan data di Aplikasi NISN.
Sekolah melalui operatornya, dapat mengajukan edit data NISN, sekaligus edit data Nama Peserta didik hinggal Tempat Tanggal Lahir.
Bagaimanakah Caranya? Berikut ini Cara Mengajukan Edit Data NISN melalui Aplikasi VerVal PD Kemenag
- Silahkan anda buka website Aplikasi Verval PD Kemenag yang beralamat di vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id
- Kemudian Login dengan memakai username dan password sebagai operator VervalPD Kemenag Kabu/Kota
- Sesudah berhasi Login ke dalam laman Verval PD kemenag, silahkan anda mengarahkan kursor ke menu “Edit Data”, kemudian pilihlah sub menu “Pengajuan”. kemudian Klik pada Tombol “Nama & Tanggal lahir”
- Sesudah laman Edit Data berhasil dibuka, terbuka laman edit data, pilih nama Madrasah yang ingin data siswanya diedit, lalu pilih Menu Siswa, maka secara otomatis laman akan memunculkan semua data peserta didik yang ada pada madrasah yang dipilih tadi
- Pilih siswa yang akan diedit datanya dengan cara menge-klik nama siswa selanjutnya klik Tombol OK
- Berikutnya, laman untuk melakukan edit Nama dan Tanggal lahir akan terbuka, lalu tulislah nama baru di dalam kolom yang sudah disediakan (hal ini wajib dilakukan meski tidak ada perubahan nama), gantilah tanggal lahir siswa di dalam kolom yang sudah tersedia (dapat dilakukan secara dengan mengeetik manual /dengan memakai menu kalender yang sudah tersedia)
- Langkah terakhir, unggah dokumen pendukung perubahan data tersebut (Akta Kelahiran) kemudian klik pada tombol “Pengajuan perubahan”.
Catatan Penting!!!
- Dokumen Pendukung yang akan dilampirkan untuk perubahan data yang dijadikan sebagai pelengkap pengajuan harus menggunakan format jpg/png
- Dokumen pendukung harus berupa Scan akte kelahiran atau surat keterangan lahir atau ijazah di sekolah sebelumnya
- Apabila dokumen pendukung yang di scan itu berupa foto copy maka wajib dilengkapi dengan menggunakan stempel dari madrasah tempat dia berada dan ditandatangani langsung oleh Kepala Madrasah
Demikianlah informasi mengenai Cara Mengajukan Edit Data NISN melalui Aplikasi VerVal PD Kemenag yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Sumber https://www.harianmadrasah.com/