Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS SMP 2017

Berikut ini adalah berkas Materi BIMTEK (Bimbingan Teknis) Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2017 untuk SMP mata pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial). Download file format PDF.


Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS SMP Tahun 2017

Sebagai gambaran, berikut ini Daftar Isi pada Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS SMP 2017 

DAFTAR ISI

MATERI PELATIHAN
MATA PELAJARAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
A. Pendahuluan
B. Rasional
C. Tujuan
D. Hasil yang Diharapkan

MATERI 1
ANALISIS KOMPETENSI, MATERI, PEMBELAJARAN, DAN PENILAIAN
A. Fokus Materi 

UNIT 1
ANALISIS DOKUMEN SKL, KI-KD, SILABUS, DAN INSPIRASI PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN
A. Tujuan
B. Uraian Materi 
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Pelatihan
D. Teknik dan Rubrik Penilaian
E. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F.  Lampiran

UNIT 2
ANALISIS MATERI DALAM BUKU TEKS PELAJARAN
A. Kompetensi yang Hendak Dicapai
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Pelatihan
D. Penilaian dan Rubrik.
E. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F. Lampiran

UNIT 3
ANALISIS MODEL-MODEL PEMBELAJARAN 

UNIT 4
ANALISIS PENILAIAN HASIL BELAJAR
A. Tujuan
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Pelatihan
D. Penilaian dan Rubrik
E. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F. Lampiran

MATERI 2
PERANCANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A. Tujuan
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Pelatihan
D. Penilaian dan Rubrik
E. Sumber-sumber Bahan dan bahan Bacaan
F. Lampiran

MATERI 3
PRAKTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN

UNIT 1
PRAKTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN
A. Tujuan
B. Uraian Materi
C. Tahapan dan Kegiatan Sesi Pelatihan
D. Penilaian dan Rubrik
E. Sumber-sumber Bahan dan Bahan Bacaan
F. Lampiran

UNIT 2
PRAKTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN IPS (REVIU HASIL PRAKTIK)

MATERI 4
PRAKTIK PENGOLAHAN DAN PELAPORAN HASIL BELAJAR
A. Tujuan
B. Uraian Materi 
C. Tahapan dan Sesi Pelatihan
D. Tugas-Tugas beserta lembar kerja
E. Penilaian
F. Bahan Pendukung Pembelajaran 
G. Lampiran

Berikut ini kutipan teks atau keterangan dari isi berkas Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS SMP 2017:

Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menyatakan bahwa: Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah yang belum siap melaksanakan K13 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006 sambil melakukan persiapan-persiapan sehingga selambat-lambatnya pada tahun 2019/2020 sekolah tersebut telah mengimplementasikan K13 setelah mencapai kesiapan yang optimal.

Untuk memfasilitasi sekolah (SMP) meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru dan membantu sekolah mengimplementasikan K13, Direktorat PSMP menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan pelaksanaan K13 bagi SMP. Pelatihan dan pendampingan pelaksanaan K13 tersebut – dengan sejumlah program pendukung lainnya – diharapkan mampu menjadikan jumlah SMP pelaksana K13 rata-rata naik 25% setiap tahun. Pada tahun 2016 ditargetkan sekitar 9.000 SMP telah melaksanakan K13, sementara tahun  2017 diharapkan 18.000 SMP (50%), tahun 2018 kurang lebih 27.000 (75%), dan tahun 2019 semua SMP (100%) di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan K13 yang dilaksanakan oleh Direktorat PSMP pada tahun 2015, masalah utama yang dihadapi oleh para guru dalam pelaksanaan K13 adalah dalam menyusun RPP, mendisain instrumen penilaian, melaksanakan pembelajaran, melakukan penilaian, dan mengolah dan melaporkan hasil penilaian. Memperhatikan hal tersebut, pelatihan dan pendampingan pelaksanaan K13 pada tahun 2017 pada tingkat SMP difokuskan pada peningkatan kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran dan penilaian, menyajikan pembelajaran dan melaksanakan penilaian, serta mengolah dan melaporkan hasil penilaian pencapian kompetensi peserta didik.

Untuk menjamin bahwa bimbingan teknis pelaksanaan K13 di semua jenjang baik nasional, provinsi, kabupaten/kota maupun sekolah sasaran mencapai hasil yang diharapkan, Direktorat PSMP menetapkan bahwa materi pelatihan untuk semua jenjang tersebut menggunakan materi standar yang disusun oleh Direktorat PSMP bersama dengan Pusat Kurikulum dan Pebukuan dan Pusat Penilaian Pendidikan. Materi-materi tersebut didasarkan pada dokumen-dokumen dan ketentuan-ketentuan terakhir mengenai pelaksanaan K13. Setiap unit materi terdiri atas tujuan, uraian materi, tahapan sesi pelatihan, teknik penilaian kinerja peserta pelatihan, dan daftar sumber-sumber bahan untuk pengayaan. Selain itu, materi dilengkapi dengan sejumlah Lembar Kerja yang memberi panduan dan/atau inspirasi kegiatan pelatihan.

Materi bimbingan teknis ini hendaknya dipandang sebagai bahan minimal dari pelatihan yang dilaksanakan pada setiap jenjang. Selain itu, dengan dinamisnya perkembangan kurikulum, materi yang disusun ini perlu selalu disesuaikan dengan perkembangan.

Pendahuluan
Materi pelatihan ini terdiri atas 4 bagian yang disusun sesuai dengan kebutuhan guru dalam melaksanakan Kurikulum 2013. Masing-masing materi terdiri atas tujuan, uraian singkat materi, lembar kerja pelatihan, dan penilaian. Adapun materi tersebut adalah:
  1. Materi 1: Analisis Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian.
  2. Materi 2: Perancangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
  3. Materi 3: Praktik Pembelajaran dan Penilaian.
  4. Materi 4: Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar.

Rasional
Kurikulum 2013 mengalami beberapa perkembangan dan perbaikan sejak digulirkan pada tahun 2013. Perbaikan-perbaikan berlandaskan pada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.

Secara umum, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan agar ada keselarasan antara ide, desain, dokumen, dan pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan menyelaraskan KI-KD, silabus, pembelajaran, penilaian, dan buku teks.

Perbaikan tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut.
  1. Keselarasan; Dokumen KI-KD, Silabus, Buku Teks Pelajaran, Pembelajaran, dan Penilaian Hasil Belajar harus selaras dari aspek kompetensi dan lingkup materi.
  2. Mudah Dipelajari; Lingkup kompetensi dan materi yang dirumuskan dalam KD mudah dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan tingkat perkembangan psikologis dan aspek pedagogis.
  3. Mudah Diajarkan; Lingkup kompetensi dan materi yang dirumuskan pada KD mudah diajarkan oleh guru sesuai dengan gaya belajar peserta didik, karakteristik mata pelajaran, karakteristik kompetensi, dan sumber belajar yang ada di lingkungan.
  4. Terukur; Kompetensi dan materi yang diajarkan terukur melalui indikator yang mudah dirumuskan dan layak dilaksanakan.
  5. Bermakna untuk Dipelajari; Kompetensi dan materi yang diajarkan mempunyai kebermaknaan bagi peserta didik sebagai bekal kehidupan. 
Memperhatikan perkembangan perbaikan Kurikulum 2013 di atas, maka diperlukan beberapa contoh praktis agar guru untuk dapat mengimplementasikannya dengan tepat terutama yang berkaitan dengan pembelajaran dan penilaian, serta unsur penunjang lainnya. Untuk kepentingan itulah Direktorat PSMP menyusun Materi Pelatihan Guru ini, yang disusun dalam 4 bagian yang saling terkait.

Tujuan
Penyusunan materi pelatihan ini bertujuan untuk:
  1. mengembangkan kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran IPS berdasarkan tuntutan Kurikulum 2013;
  2. mengembangkan keterampilan guru dalam menyiapkan perangkat pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013; dan
  3. meningkatkan keterampilan praktik pembelajaran IPS di kelas VII.

Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah:
  1. meningkatnya kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran IPS berdasarkan tuntutan Kurikulum 2013;
  2. meningkatnya keterampilan guru dalam menyiapkan perangkat pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013; dan
  3. meningkatnya keterampilan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran IPS di kelas VII. 

    Download Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS SMP Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS SMP Tahun 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS SMP Tahun 2017



    Download File:
    Materi BIMTEK Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 IPS SMP 2017.pdf

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Materi BIMTEK (Bimbingan Teknis) Fasilitator dan Instruktur Kurikulum 2013 Tahun 2017 untuk SMP mata pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial). Semoga bisa bermanfaat.

    Berkas tambahan:

    Sumber https://www.berkasedukasi.com/

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel