Ketum PGRI : Indonesia Krisis Guru

 tahun terakhir ini pemerintah tidak mengadakan penambahan tenaga guru Ketum PGRI : Indonesia Krisis Guru

Setelah 10 tahun terakhir ini pemerintah tidak mengadakan penambahan tenaga guru, kini Indonesia mengalami darurat kekurangan tenaga guru dalam jumlah yang besar.

Kekurangan tenaga guru disemua level pendidikan tersebut terjadi dihampir semua daerah. Tidak hanya di daerah terpencil bahkan kota seperti Jakarta mengalami keluhan serupa.

Banyak kepala daerah yang mengeluh, menelepon kepada PGRI bahwa mereka benar-benar kekurangan tenaga guru dan meminta kami segera mencari solusinya,” kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasyidin, Minggu (4/6/2017).

DKI Jakarta yang notabene merupakan ibukota negara, diperkirakan kekurangan guru sekitar 2000 orang akibat adanya proses pensiun dan sebab lainnya. Sedang di daerah lain jumlahnya bervariasi tetapi angkanya rata-rata setiap daerah mencapai ribuan orang guru.

Selama ini, pemerintah mengklaim bahwa jumlah guru sebenarnya mencukupi. Hanya persoalan distribusi yang tidak merata membuat seolah-olah daerah kekurangan guru.

Padahal, nyatanya kekurangan guru yang ada ditambal oleh guru honorer. Jumlah mereka jauh lebih besar dibanding guru yang diangkat oleh pemerintah alias PNS. Data pokok pendidikan (Dapodik) menyebutkan dari 3,2 juta guru yang ada hanya sekitar 1,745 juta guru PNS. Sisanya merupakan guru honorer.

“Kebutuhan guru sudah kondisi darurat nasional. Tolong pemerintah jangan abai dan jangan menutup mata terhadap kondisi ini,” lanjut Unifah.

Diakui keberadaan guru honorer telah membantu banyak proses pendidikan di hampir semua sekolah. Sayangnya, pemerintah hingga kini tidak memberikan perhatian yang baik terhadap keberadaan guru honorer tersebut. Nasib mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi menjadi guru, tak kunjung diperhatikan.

“Jangankan diangkat menjadi PNS, mendapatkan bantuan saja tidak. Dana BOS yang diperbolehkan untuk memberikan honor pada guru honorer nilainya sangat kecil, tidak manusiawi,” tukasnya.

Unifah berharap persoalan kekurangan guru dan status guru honorer mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sebab pendidikan adalah tanggungjawab sepenuhnya pemerintah. Maka segala pembiayaan termasuk pengadaan tenaga pendidikan juga menjadi tanggungjawab pemerintah.

Sumber https://www.pgrionline.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel