KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2017/2018 PROVINSI JAWA TIMUR
Friday, June 9, 2017
Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2017/2018 disebut juga Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, dan hari Libur bagi Satuan Pendidikan (TK SD SMP SMA SMK) di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2017/2018.
Berdasarkan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2017/2018 Jenjang TK SD SMP SMA SMK disebutkan bahwa Permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari Senin tanggal 17 Juli 2017, sedangkan Akhir tahun pelajaran pada hari Sabtu tanggal 9 Juni 2018. Masa Orientasi berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 17 s.d.19 Juli 2017.
KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN PELAJARAN 2017/2018 |
Adapun terkait Waktu pelaksanaan ujian berdasarkan draf Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 Provinsi Jawa Timur ditentukan sebagai berikut:
1. UjianSD dan SDLB diselenggarakan padaminggu ketiga bulan Mei 2017;
2. UjianNasional SMP, dan SMPLB diselenggarakan padaminggu keduabulan Mei 2017;
3. Ujian Nasional SMA, dan SMALB diselenggarakan padaminggu pertama bulan April 2017;
4. Ujian Nasional SMK untuk mata uji normatif, adaptif diselenggarakan padaminggu pertama bulan April 2017;
5. Ujian Nasional SMK untuk mata uji produktif diselenggarakan padaminggu ketigabulan Februari 2017.
6. Ketentuan lain menyangkut Ujian yang meliputi Ujian Sekolahdiatur dalam ketentuan tersendiri.
KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2017/2018 PROVINSI JAWA TIMUR |
Terkait ketentuan libur sesuai draf Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 Provinsi Jawa Timur, disebutkan sebagai berikut:
· Libur Semester ganjil berlangsung selama 12 (dua belas) hari kerja;
· Libur Semester genap berlangsung selama 18 (delapan belas) hari kerja.
· Hari Libur sekitar Idul Fitri adalah empat hari efektif sebelum tanggal 1 Syawal dan enam hari efektif sesudah 2 Syawal ditetapkan Kementerian Agama untuk seluruh satuan pendidikan;
· Satuan Pendidikan dapat menetapkan hari-hari libur selain dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) dengan persetujuan Komite Sekolah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota setempatsesuai dengan kewenangannya dengan catatan tidak mengurangi jumlah jambelajar efektif selama satu tahun pelajaran;
Link Download Draf Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2017/2018 (KLIK DISINI)
======================================================
loading...